Jadi Polisi Gadungan, Residivis Narkoba Curi HP dan Kuras Saldo Rekening Wanita di Bandar Lampung
Jadi Polisi Gadungan, Residivis Narkoba Curi HP dan Kuras Saldo Rekening Wanita di Bandar Lampung--
BACA JUGA:Guru Ngaji Cabuli 4 Anak di Bandar Lampung Sejak 2023, Orang Tua Dihimbau Waspada
FY juga mendapati bahwa saldo di salah satu akun belanjanya telah ditransfer ke rekening milik MI.
Hingga kini, MI masih dalam pengejaran polisi. "MI juga yang menyediakan pil ekstasi untuk dikonsumsi oleh korban," ujar Hendrik.
Korban mengalami kerugian berupa satu unit handphone Redmi, uang tunai sebesar 3 juta rupiah, serta saldo rekening sebesar 8 juta rupiah. Pelaku diketahui merupakan residivis kasus narkoba yang baru saja menyelesaikan hukuman penjara selama empat tahun. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: