Polsek Bukit Kemuning Selidiki Pembakaran Ruang Kelas SDN 01 Sukamenanti

Polsek Bukit Kemuning Selidiki Pembakaran Ruang Kelas SDN 01 Sukamenanti

Ruang kelas SDN 1 Sukamenanti terbakar, pelaku diduga masuk lewat jendela dan membakar furnitur--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polsek Bukit Kemuning mengunjungi lokasi kejadian pengrusakan dan pembakaran ruang kelas SDN 01 Sukamenanti, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, oleh orang tidak dikenal. 

Insiden ini terjadi pada Minggu, 20 Oktober 2024, sekitar pukul 04.30 WIB.

Kapolsek Bukit Kemuning, AKP Edy Juarsyahidin, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut dilaporkan sebagai tindakan pengrusakan dan pembakaran yang mengakibatkan kerusakan parah pada ruang kelas IV SDN 01 Sukamenanti, yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sukamenanti.

Pelaku diduga masuk ke ruang kelas melalui jendela yang menghadap depan sekolah. Setelah berhasil masuk, pelaku mengumpulkan meja, kursi, dan buku-buku pelajaran ke satu tempat di dekat jendela, lalu membakarnya. 

BACA JUGA:Operasi Zebra Krakatau: 1.179 Pengendara Ditindak di Bandar Lampung

Akibatnya, ruang kelas mengalami kerusakan cukup parah, termasuk plafon, lantai, dan dinding yang menghitam akibat kebakaran.

AKP Edy Juarsyahidin menambahkan bahwa kerugian materi diperkirakan mencapai Rp6 juta. 

Kerusakan yang dialami mencakup lima kursi kayu, tiga kursi plastik, delapan meja belajar, serta plafon, lantai, dan dinding kelas.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus menyelidiki kejadian tersebut dengan mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: