Operasi Zebra Krakatau: 1.179 Pengendara Ditindak di Bandar Lampung

Operasi Zebra Krakatau: 1.179 Pengendara Ditindak di Bandar Lampung

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Sebanyak 1.179 pengendara ditindak selama Operasi Zebra Krakatau 2024 di Bandar Lampung, yang berlangsung dari 14 hingga 20 Oktober 2024. 

Dari jumlah tersebut, 442 pengendara mendapatkan tilang manual, sementara 737 pengendara hanya diberi teguran.

“Selama satu minggu operasi, 442 pengendara ditilang manual dan 737 pengendara lainnya hanya ditegur,” ujar Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, pada Senin, 21 Oktober 2024.

Ridho menjelaskan bahwa pelanggaran terbanyak berasal dari pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI, sebanyak 153 pelanggar. 

BACA JUGA:SMAIT Permata Bunda Sukses Gelar Prabu Festival IV: Kreativitas Pelajar Bersinar

Selain itu, ada juga 119 pengendara di bawah umur yang ditindak, serta 40 pengendara lainnya yang menggunakan plat nomor palsu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengapresiasi kerja keras seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Zebra Krakatau. 

“Penindakan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berlalu lintas dengan baik dan benar,” jelasnya.

Umi juga menambahkan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, terutama menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Bahas Kenaikan IPH dan Strategi Stabilisasi Harga Pangan

“Kami berharap masyarakat semakin patuh dan menghormati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tambah Umi.

Selain penindakan, operasi ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai keselamatan berkendara

“Kami ingin membangun kesadaran jangka panjang, terutama bagi pengendara muda, agar mereka lebih sadar akan keselamatan di jalan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: