200 Hektare Lahan di Kota Baru Disiapkan Pemprov Lampung Untuk Pembangunan Perumahan PNS

200 Hektare Lahan di Kota Baru Disiapkan Pemprov Lampung Untuk Pembangunan Perumahan PNS

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto --

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Lahan seluas 200 hektare di Kota Baru disiapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk pembangunan perumahan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ini merupakan langkah Pemprov Lampung guna memenuhi kebutuhan hunian layak bagi PNS. 

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, mengatakan bahwa perumahan akan dirancang dengan beberapa tipe.

"Kami akan membagi beberapa tipe perumahan agar tidak terjadi penumpukan dan menjadikan kawasan ini hijau," jelas Fahrizal, Minggu 13 Oktober 2024.

BACA JUGA:Curi Motor Tetangga, Sepasang Kekasih di Bandar Lampung Diringkus Polisi

BACA JUGA:Relawan Solid NE Dan Bolo Ngarit Gelar Kerja Bakti Di Desa Karang Sari Jati Agung

Fahrizal mengatakan bahwa lahan tersebut terbagi menjadi beberapa kapling dengan berbagai variasi dimana ukuran terkecil akan seluas 150 meter persegi.

"Kami ingin kapling tidak terlalu kecil supaya perumahan tidak terlihat kumuh dan tetap selaras dengan visi Kota Baru sebagai daerah yang hijau dan indah," kata dia. 

Lanjutnya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024 ini tidak ada alokasi anggaran untuk melanjutkan pembangunan gedung di Kota Baru.

"Saat ini fokus kami hanya pada penanganan ruas jalan. Untuk pembangunan gedung kami akan lihat di tahun 2025," ungkapnya. 

BACA JUGA: Rayakan Maulid Nabi , Komunitas SJB Santuni Yatim-piatu dan Kaum Dhuafa

BACA JUGA:Malam Puncak HUT TNI, Danrem Lampung Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada

Ia juga menjelaskan bahwa Pemprov Lampung telah berkoordinasi dengan DPD Real Estate Indonesia (REI) untuk mengembangkan kawasan Kota Baru, termasuk pembangunan perumahan dan toko.

"Kami akan bekerja sama dengan REI, di mana mereka akan membangun kompleks perumahan dan jalan lingkungan. Sementara jalan besar akan ditangani oleh Provinsi," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: