Polresta Bandar Lampung Tangani Dugaan KDRT yang Dialami Selebgram Lampung
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik --
BACA JUGA:Polda Lampung Dukung Netralitas Aparatur untuk Pilkada Jurdil 2024
“Meskipun ini adalah masalah rumah tangga, karena sudah tersebar di publik, saya sebagai perempuan, ibu, dan wakil rakyat merasa wajib membantu masyarakat yang menjadi korban kekerasan ini,” tegasnya.
Lesty juga menekankan pentingnya memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak yang sudah diatur oleh undang-undang.
"Kita semua dilindungi oleh undang-undang dan negara," pungkasnya.
Sementara itu, Afrintina, Direktur Eksekutif Perkumpulan Damar Lampung, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk memberikan perlindungan hukum kepada korban.
BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin Jadi Inspektur Upacara Hari Kesaktian Pancasila
BACA JUGA:Helm Doraemon Ungkap Sindikat Pemalsuan Motor Curian di Lampung
"Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk menangani kasus ini sesuai prosedur yang berlaku. Saat ini, kami juga tengah menelusuri situasi korban yang sampai sekarang belum bisa dihubungi," jelasnya.
Afrintina menambahkan bahwa melihat video yang beredar di media sosial, sudah jelas bahwa pelaku melakukan kekerasan terhadap korban, yang dilakukan di hadapan anaknya.
"Kami siap memberikan perlindungan kepada korban," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: