Batal Diterapkan 1 Oktober, Kebijakan Pembatasan BBM Ditunda

Batal Diterapkan 1 Oktober, Kebijakan Pembatasan BBM Ditunda

Pemerintah tunda rencana pembatasan BBM subsidi per 1 Oktober 2024--

BACA JUGA:BMKG Prediksi selama Tiga Hari Kedepan Berpotensi Cuaca Ekstrem di Lampung

"Meskipun kendaraan tersebut memiliki kapasitas mesin kecil, belum tentu penggunanya layak mendapatkan subsidi BBM," kata Abra dalam sebuah wawancara.

Hal ini menunjukkan bahwa kriteria ini mungkin perlu dikaji ulang untuk memastikan subsidi diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Selain potensi ketidaktepatan sasaran, kebijakan ini juga dapat mempengaruhi perilaku konsumen. 

Abra mengungkapkan bahwa ada kecenderungan masyarakat akan beralih ke kendaraan yang memenuhi syarat pembatasan, baik dengan membeli mobil bekas atau mobil baru dengan kapasitas mesin yang lebih kecil. 

BACA JUGA:Video Skandal Guru dan Siswi di Gorontalo Viral, Dunia Pendidikan Tercoreng

Tren ini dapat memicu perubahan besar dalam pasar otomotif Indonesia, di mana mobil-mobil dengan cc kecil bisa menjadi pilihan utama, meskipun harga kendaraan tersebut tidak selalu terjangkau.

Misalnya, beberapa model mobil dengan kapasitas mesin kecil namun dibekali teknologi canggih seperti turbo atau hybrid, memiliki harga yang relatif mahal. 

Toyota Raize dengan mesin 1.000 cc turbo, misalnya, dibanderol dengan harga Rp258,3 juta, sementara Nissan Kicks hybrid dengan mesin 1.200 cc dijual seharga Rp512 juta. 

Kendaraan-kendaraan ini sebenarnya tidak layak untuk menggunakan BBM bersubsidi, namun sesuai dengan kriteria yang ada, mereka masih bisa membeli Pertalite.

BACA JUGA:Musim Pancaroba, BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem

Keputusan pemerintah untuk membatalkan pembatasan BBM bersubsidi pada 1 Oktober 2024, menunjukkan adanya kompleksitas dalam penerapan kebijakan ini. 

Ada banyak faktor yang perlu dipertimbangkan, mulai dari keadilan distribusi, dampak ekonomi, hingga efektivitas pelaksanaan di lapangan. 

Sebagaimana disampaikan oleh Agus, pemerintah masih dalam proses mencari mekanisme yang tepat untuk memastikan kebijakan ini dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan ketidakadilan.

Meski demikian, belum dapat dipastikan apakah kebijakan ini akan direalisasikan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Presiden yang baru, Prabowo Subianto. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: