Propam Polri Pastikan Anggota Netral di Pilkada 2024, Melanggar Bakal Tindak Tegas

Propam Polri Pastikan Anggota Netral di Pilkada 2024, Melanggar Bakal Tindak Tegas

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim usai menggelar rakor netralitas anggota dalam Pilkada 2024--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menggelar rapat koordinasi (rakor) nasional guna memastikan netralitas anggota Polri selama Pilkada 2024. rakor yang diadakan di Auditorium Mutiara, PTIK, Jakarta Selatan, dipimpin oleh Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, yang memaparkan sejumlah langkah strategis untuk menyamakan persepsi seluruh anggota.

"Commander wish yang saya sampaikan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi kebijakan pimpinan. Harapannya, kebijakan ini dapat tersosialisasi hingga ke tingkat polda. Selain itu, terkait Pilkada serentak pada bulan November mendatang, kita sudah memasuki tahapan kampanye," kata Karim kepada wartawan di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis 26 September 2024.

Dalam rangka menghadapi Pilkada, Karim menegaskan pentingnya menjaga netralitas setiap anggota Polri. 

Ia juga mengingatkan bahwa anggota yang terlibat dalam Pilkada harus keluar dari institusi.

BACA JUGA:Polda Lampung Tegaskan Kampanye Paslon Pilkada 2024 Wajib Mengantongi STTP

BACA JUGA:OJK Dorong Literasi Keuangan Syariah Melalui Indonesia Sharia Financial Olympiad

"Fokus utama kita adalah netralitas Polri. Sudah ada kebijakan dan mekanisme yang mengatur bahwa Polri harus netral. Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang melanggar aturan ini," kata Karim.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya Polri sebagai institusi untuk tidak terlibat dalam Pilkada, termasuk memastikan bahwa anggota yang maju dalam Pilkada sudah resmi keluar dari keanggotaan Polri.

Selain membahas netralitas, rakor juga mengangkat topik penegakan hukum internal, termasuk disiplin anggota dan kode etik. Karim menekankan bahwa Polri terbuka terhadap masukan dari masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui media sosial.

"Penegakan hukum internal, terutama disiplin dan kode etik anggota, menjadi perhatian utama kami. Kami berupaya memitigasi kasus-kasus yang berkembang di masyarakat, khususnya yang viral terkait wanita dan anak, yang menjadi perhatian publik," tambahnya.

BACA JUGA:RMD-Jihan Hadiri Shalawat Kebangsaan Bersama Gus Miftah di Lampung Timur

BACA JUGA:Serahkan SK Mendagri Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Tanggamus, Ini Pesan Pj Gubernur Samsudin

Karim menegaskan, Propam akan mengawal penanganan kasus-kasus tersebut secara objektif dan transparan, serta siap menerima masukan dan kritik dari masyarakat demi memperbaiki institusi Polri. 

"Propam harus siap menerima koreksi, bahkan hujatan dari masyarakat, karena ini akan membantu kami dalam memperbaiki organisasi," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: