Lampung Selatan Raih Penghargaan Insentif Fiskal atas Pengendalian Inflasi Daerah

Lampung Selatan Raih Penghargaan Insentif Fiskal atas Pengendalian Inflasi Daerah

--

LAMSEL, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menorehkan prestasi gemilang. 

Pemkab menerima Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI). 

Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas keberhasilan Lampung Selatan dalam mengendalikan inflasi daerah pada periode pertama tahun 2024.

Penghargaan berupa insentif fiskal sebesar Rp5,58 miliar ini diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Thamrin, pada 5 Agustus 2024 di Jakarta. 

Penghargaan ini menunjukkan kerja keras dan komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam menjaga stabilitas harga barang dan kebutuhan pokok di daerah.

Menurut Luky Alfirman, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI, penghargaan ini diberikan untuk memacu daerah lain agar semakin aktif dalam pengendalian inflasi. 

"Jumlah daerah penerima penghargaan meningkat dari 33 pada 2023 menjadi 50 pada tahun 2024. Hal ini mencerminkan persaingan sehat antar daerah dalam mengelola inflasi," ungkap Luky.

Penilaian penghargaan ini didasarkan pada sembilan indikator utama, termasuk pengendalian inflasi pangan, serta kepatuhan dalam menyampaikan laporan pengendalian inflasi. 

Selain itu, peringkat inflasi daerah dan rasio realisasi belanja daerah juga menjadi pertimbangan penting.

Sekda Lampung Selatan, Thamrin, menyatakan rasa bangganya atas pencapaian tersebut. 

"Ini adalah hasil sinergi seluruh elemen di Kabupaten Lampung Selatan. Penghargaan ini akan menjadi motivasi kami untuk terus meningkatkan kinerja pengendalian inflasi di masa mendatang," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: