Deklarasi Dukungan Sedulur Mirza untuk RMD-JIHAN dan Eva-Deddy Bakal Meriah
Hadirkan artis nasional, deklarasi Sedulur Mirza dukung RMD-Jihan dan Eva-Deddy bakal meriah!--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Sedulur Mirza, basis pendukung utama calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, akan menggelar deklarasi dukungan pada Rabu, 18 September 2024, di Lapangan PKOR Way Halim, mulai pukul 18.30 WIB.
Deklarasi ini akan dimeriahkan oleh penampilan artis nasional Jono Joni serta beberapa artis lokal.
Selain mendukung pasangan RMD-Jihan, Sedulur Mirza juga akan menyatakan dukungan mereka kepada pasangan calon Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah.
Koordinator Relawan RMD sekaligus Ketua Umum Sedulur Mirza, Ary Meizari Alfian, menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan kolaborasi antara para pendukung calon gubernur dan wakil gubernur Lampung, Mirza-Jihan Nurlela, dan pasangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah.
BACA JUGA:Relawan Matahari Metro Ikut Gabung Menangkan RMD-JIHAN
“Dalam acara deklarasi ini, kita akan menghadirkan Jono Joni, Dide Hijau Daun, serta beberapa artis lokal lainnya. Acara ini terbuka untuk umum dan gratis, tanpa dipungut biaya. Selain itu, kami juga menyediakan doorprize dengan berbagai hadiah menarik,” ujar Ary.
Ary menjelaskan bahwa Sedulur Mirza adalah rumah besar yang menaungi relawan pendukung RMD dalam Pilgub Lampung.
Setiap relawan yang bergabung dengan Sedulur Mirza telah melalui proses verifikasi struktur dan pengurus untuk memastikan validitas data yang diserahkan.
“Hingga saat ini, sudah ratusan orang relawan yang mendaftar ke Sedulur Mirza, dan sebagian besar sudah diverifikasi,” jelasnya.
BACA JUGA:Pendaftaran Dawam-Ketut Diterima KPU, Resmi Lawan Ela-Azwar di Pilkada Lampung Timur
Ary berharap acara deklarasi ini dapat berjalan dengan lancar dan meriah, sehingga semakin menambah semangat seluruh pihak untuk terus berjuang memenangkan pasangan Mirza-Jihan dalam Pilgub Lampung mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: