Tergelincir Saat Berkendara, Pengendara Sepeda Motor di Bandar Lampung Meninggal Dunia
Tergelincir Saat Berkendara, Pengendara Sepeda Motor di Bandar Lampung Meninggal Dunia--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kecelakaan lalu lintas terjadi antara sepeda motor Honda Beat putih tanpa nomor polisi dan mobil Daihatsu Gran Max putih dengan nomor polisi F 8156 AN, yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.
Insiden ini terjadi di Jalan Pagar Alam, Kelurahan Segala Mider, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, pada Jumat, 8 November, sekitar pukul 10.00 WIB.
Polisi menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Roni Lumban Batu (20), warga Aek Nauli, Sumatera Utara, melaju dari arah Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Teuku Umar.
Saat melintas di Jalan Pagar Alam, tepatnya di sekitar Alfamart Segala Mider, sepeda motor yang dikendarainya tiba-tiba tergelincir.
BACA JUGA:Dua Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Kosong di Bandar Lampung Ditangkap
"Motor korban jatuh ke arah kiri, sementara korban terjatuh ke arah kanan," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandar Lampung, Ipda Gunawan. Sabtu 9 November 2024.
Ipda Gunawan melanjutkan bahwa pada saat yang sama, sebuah mobil Daihatsu Gran Max yang dikemudikan seorang lansia berinisial S (64), warga Sumber Rejo, Kota Bandar Lampung, melaju dari arah berlawanan.
"Dari arah berlawanan, pengemudi mobil tidak dapat menghindari pengendara sepeda motor yang terjatuh. Akibatnya, pengendara sepeda motor tertabrak," tambahnya.
Akibat kejadian ini, pengendara sepeda motor mengalami luka parah di wajah, mulut, dan beberapa bagian tubuh lainnya hingga akhirnya meninggal dunia. Korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Abdul Moeloek, Bandar Lampung.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden kecelakaan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: