Jangan Sampai Salah! Ini Beda Cara Penggunaan E-meterai dan Meterai Tempel

Jangan Sampai Salah! Ini Beda Cara Penggunaan E-meterai dan Meterai Tempel

Pendaftar CPNS 2024 bisa menggunakan meterai tempel atau e-meterai--

BACA JUGA:E-meterai Down, Pendaftar CPNS 2024 Boleh Pakai Meterai Tempel

1. Meterai Tempel direkatkan seluruhnya dengan utuh dan tidak rusak di tempat Tanda Tangan akan dibubuhkan; dan

2. Tanda Tangan dibubuhkan sebagian di atas kertas atau sebagian di atas Meterai Tempel disertai dengan pencantuman tanggal, bulan, dan tahun dilakukan penandatanganan.

Merujuk dari peraturan tersebut dapat dipahami bahwa tanda tangan di Meterai tempel dapat dilakukan dengan mengenai sebagian meterai tempel dengan tanda tangan pelamar. 

 

BACA JUGA:Akibat E-Meterai Down, Pendaftaran CPNS Diperpanjang Hingga 10 September

E-meterai 

Berbeda dengan meterai tempel yang tanda tangan dilakukan setelah meterai dilekatkan, Meterai elektronik memiliki aturan tersendiri dalam penggunaanya. 

Merujuk dari unggahan Instagram @peruri.digital, pembubuhan tanda tangan Meterai elektronik atau E-meterai dapat dilakukan dengan membubuhkan tanda tangan terlebih dahulu dan diikuti dengan pemberian E-meterai. 

Untuk tanda tangan tidak boleh mengenai E-meterai sedikit pun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: