Pendaftar CPNS di Pesisir Barat Bisa Gunakan Meterai Tempel

Pendaftar CPNS di Pesisir Barat Bisa Gunakan Meterai Tempel

Pendaftar CPNS 2024 bisa menggunakan meterai tempel atau e-meterai--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024, memperbolehkan pendaftar menggunakan material konvensional (tempel) dalam proses pendaftaran CPNS di Kabupaten Pesbar.

Ketua Panitia Seleksi CPNS Kabupaten Pesbar, Drs. Jon Edwar, M.Pd., mengatakan berdasarkan surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor : 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024, tertanggal 5 September 2024, tentang penggunaan materi pada pendaftaran seleksi CPNS tahun anggaran 2024, itu dijelaskan, sehubungan dengan terjadi kendala teknis pada sistem e-meterai  Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI). 

Sehingga banyak calon pendaftar yang belum dapat melakukan pembelian dan pembubuhan e-meterai serta melakukan unggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan.

“Dalam surat BKN itu juga menjelaskan bagi calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi, maka pendaftaran seleksi CPNS tahun anggaran 2024, dapat menggunakan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional,” kata Pelaksana tugas (Plt) Sekda Pesbar itu.

BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin : Pembangunan Kota Baru Kita Mulai dari Masjid

BACA JUGA:Jaga Kebugaran Personel, Polres Lampung Utara Gelar Kesjas dan Beladiri Polri

Artinya, lanjut dia, calon pendaftar CPNS itu, jika tidak dapat menggunakan e-meterai, maka bisa menggunakan materi temple atau materi konvensional pada dokumen unggahan surat lamaran maupun surat pernyataan instansi. 

Pemkab Pesbar melalui Panitia Seleksi CPNS setempat, juga akan melakukan verifikasi keabsahan validitas meterai yang dipergunakan oleh pendaftar.


BKN telah mengizinkan penggunaan meterai tempel untuk pendaftaran CPNS 2024--

“Untuk itu, kita mengingatkan dan mengimbau kepada calon pendaftar untuk tidak menggunakan meterai palsu atau meterai yang sudah digunakan. Karena hal itu bisa mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi,” jelasnya.

Sementara itu, kata dia, dari jumlah 462 formasi CPNS tahun 2024 di Kabupaten Pesbar, hingga Jumat 6 September 2024, sekitar pukul 14.00 WIB tercatat sudah sebanyak 6.099 pendaftar, dan dari jumlah itu yang sudah Submite sebanyak 2.950 pendaftar. 

BACA JUGA:DPRD Lampung dan PPNI Apresiasi Pj Gubernur Samsudin Dalam Pembangunan Kota Baru Dimulai dari Masjid

BACA JUGA:Brifing Netralitas ASN Pemprov Lampung, Samsudin : Kepentingan Politik Tidak Boleh Ganggu Pelayan Publik

Sedangkan lainnya, masih menunggu dari pihak pendaftar, mengingat masih terdapat kendala salah satunya terkait dengan persoalan e-materi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: