Brifing Netralitas ASN Pemprov Lampung, Samsudin : Kepentingan Politik Tidak Boleh Ganggu Pelayan Publik

Brifing Netralitas ASN Pemprov Lampung, Samsudin : Kepentingan Politik Tidak Boleh Ganggu Pelayan Publik

Pj Gubernur Lampung Samsudin memimpin brifing netralitas ASN di Lingkungan Pemprov Lampung yang di laksanakan di Masjid Al-Hijrah Kota Baru --

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pj Gubernur Lampung Samsudin memimpin brifing netralitas ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, di Masjid Al-Hijrah Kota Baru, Lampung Selatan, Jum'at 6 September 2024.

Acara itu dihadiri jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto, para Staf Ahli, jajaran Eselon II, Kepala Instansi Vertikal/BUMD/Perbankan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Samsudin mengatakan bahwa ASN memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga netralitas dalam setiap tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 ini. 

Ia menjelaskan bahwa netralitas ASN bukan hanya kewajiban hukum tetapi juga amanah moral yang harus diemban dengan penuh integritas.

BACA JUGA:Pastikan Ketersediaan dan Kestabilan Harga, Pj Gubernur Samsudin Pantau Kebutuhan Pokok di Pasar KTM Mesuji

BACA JUGA:Inovasi Teknologi di IKN: Air Bersih Siap Minum, Kereta Otonom hingga Smart Home

"ASN harus berdiri di atas semua kepentingan politik tidak memihak dan tetap fokus pada pelayanan publik yang adil dan merata. Netralitas ASN merupakan refleksi atas penyelenggaraan Pemilu yang bebas dan adil," tegas Samsudin.

Ia menekankan bahwa kepentingan politik tidak boleh mengganggu pelayanan publik dan harus tetap berjalan dengan optimal. 

Kemudian ASN harus memastikan bahwa setiap pelayanan kepada masyarakat diberikan secara profesional tanpa ada pengaruh atau tekanan politik apapun.

"Itu merupakan sebuah komitmen kita sebagai pelayan masyarakat yang harus terus dijaga dan ditingkatkan," ungkapnya.

BACA JUGA:Gemini 6 September 2024: Kejutan Manis di Karir dan Asmara!

BACA JUGA:Ramalan Taurus 6 September 2024: Waktunya Keluar dari Zona Nyaman

Ia juga mengakui sebagai Penjabat Gubernur memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa ASN di Provinsi Lampung tidak terlibat dalam politik praktis dan tetap memegang teguh prinsip netralitas ASN. 

Dia menjelaskan bahwa dalam perhelatan pilkada serentak tahun 2024 ini, ASN mutlak harus bersikap netral dan betul-betul profesional dalam melaksanakan tugas-tugas dan lebih mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat dengan tanpa mempertimbangkan partai politiknya, dukungannya dan apapun yang menjadi sekat di antara sesama ASN sehingga menjadi tidak profesional. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: