Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Lampung, Pj Gubernur Samsudin Ingatkan 3 Fungsi Utama DPRD
Pelantikan 84 Anggota DPRD Provinsi Lampung Periode 2024-2029 --
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin menghadiri pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung periode 2024-2029 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Bandar Lampung, pada Senin 2 September 2024.
Pelantikan ini dilaksanakan setelah acara peresmian pemberhentian anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Samsudin menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota DPRD yang baru dilantik.
Ia menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan puncak dari seluruh proses pemilihan umum yang telah dilaksanakan pada Februari 2024.
BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin Tinjau Hari Pertama Program Keringanan Pajak di Samsat Rajabasa
BACA JUGA:Pendaftaran Sebentar Lagi Ditutup, Buruan Ikut Seleksi CPNS 2024!
Saat menyampaikan pesan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia.
Samsudin menekankan pentingnya peran DPRD sebagai elemen kunci dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia mengingatkan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama: pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.
"Fungsi-fungsi ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas untuk kepentingan masyarakat luas," ujar Samsudin.
BACA JUGA:Hari Ini Peluang Aquarius Untuk Menunjukkan Kemampuan
BACA JUGA:Zodiak Pisces 2 September 2024: Kiat Sukses untuk Karir dan Asmara
Samsudin juga menyoroti bahwa posisi DPRD di Indonesia memiliki karakteristik unik dibandingkan dengan negara-negara lain yang menganut sistem federal.
"DPRD merupakan bagian integral dari pemerintah daerah. Anggota DPRD harus mampu menjembatani kepentingan daerah dengan kebijakan nasional," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: