Sah! Berkas Pencalonan Eva-Deddy Dinyatakan Lengkap oleh KPU Bandar Lampung
Dokumen pencalonan pasangan Eva-Deddy dinyatakan memenuhi syarat--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung secara sah menerima dokumen milik pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana-Deddy Amarullah pada Senin, 28 Agustus 2024.
Setelah diperiksa, dokumen pasangan Eva-Deddy dinyatakan memenuhi semua syarat yang sudah ditetapkan oleh pihak KPU.
Hal itu dipastikan oleh Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi yang mengatakan bahwa berkas pencalonan pasangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah sudah diperiksa dan dinyatakan lengkap.
“Dokumen pencalonan dan persyaratan pasangan calon walikota dan wakil walikota Eva Dwiana-Deddy Amarullah sudah kami terima sudah dicek dan dinyatakan lengkap. Kami juga langsung mengeluarkan surat pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan di RS Ahmad Yani Metro,” ungkap Dedy.
BACA JUGA:Soal LPG, Pemkab Lampung Barat Bakal Surati Pertamina
BACA JUGA:Didampingi Massa Pendukung, Pasangan Septi-Ade Resmi Daftar ke KPU Pesisir Barat
Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota akan masih terus dibuka hingga Kamis, 29 Agustus 2024.
KPU masih menunggu dokumen dari PDI Perjuangan, salah satu partai yang masih memenuhi ambang batas dukungan sebesar 7,5 Persen.
Proses selanjutnya yang harus dijalani Eva-Deddy adalah pemeriksaan kesehatan calon, yang akan dilaksanakan pada 29 Agustus di RS Ahmad Yani Metro.
Kemudian Bawaslu akan terus memantau tahapan yang dilalui guna memastikan prosedur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: