KPU Lampung Sebut Baru RMD - Jihan Konfirmasi Daftar Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
Konferensi pers KPU Provinsi Lampung --
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dihari pertama pembukaan pendaftaran untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2024-2029 , pihak KPU Provinsi Lampung baru menerima konfirmasi satu pasangan.
Pasangan itu yakni Rahmat Mirzani Djausal (RMD) dan Jihan Nurlela, yang mengkonfirmasi akan mendaftar ke KPU Lampung pada hari terakhir pendaftaran yakni 29 Agustus 2024.
"Sampai dengan hari ini baru satu pasangan bakal calon melalui Liaison Officer (LO) informasi yang kami dapat tanggal 29 Agustus 2024, Mirza - Jihan dan sudah membuat akun di Silon," kata Ketua KPU Lampung Erwan Bustami saat jumpa pers di Kantor KPU Lampung, Selasa 27 Agustus 2024.
Lanjutnya, KPU Lampung sendiri, membuka pendaftaran mulai 27-28 Agustus 2024 buka pukul 08.00 - 16.00 WIB. Kemudian 29 Agustus 2024 dibuka mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.
BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin Ajak Para Pengurus NU Wujudkan Lampung sebagai Provinsi Terdepan di Indonesia
BACA JUGA:Ini 15 Calon Kepala Daerah di Lampung yang Dapatkan Rekomendasi Partai Golkar
"Apabila ada partai politik atau gabungan partai yang datang sebelum pukul 23.59 WIB itu, maka akan kami proses administrasinya. Namun jika prosesnya melampaui pukul 23.59 WIB tidak jadi masalah, yang penting tiba di KPU sebelum pukul 23.59 WIB," kata Erwan.
Saat disinggung terkait apakah hanya ada satu pasangan calon yang akan mendaftar pihaknya belum bisa memastikan karena masih akan menunggu hingga hari terakhir pendaftaran.
"Sebagai penyelenggara kami tidak bisa berandai-andai karena saat ini syarat minimal pencalonan terbaru hanya 7,5 persen perolehan suara dan ada partai yang perolehan suaranya melebihi itu,"jelasnya.
Ia juga menambahkan jika hingga 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB hanya ada satu pasang calon yang mendaftar, maka KPU akan melakukan sosialisasi dan menambah waktu pendaftaran selama tiga hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: