Hingga Agustus 2024, Realisasi APBN di Lingkup KPPN Liwa Mencapai Rp1,219 Triliun

Hingga Agustus 2024, Realisasi APBN di Lingkup KPPN Liwa Mencapai Rp1,219 Triliun

Ilustrasi KPPN Liwa-freepik.com-

Penggunaan dana ini mencakup pengadaan barang-barang yang diperlukan untuk mendukung operasional pemerintahan.

3. Belanja Modal: Realisasi belanja modal relatif rendah, yaitu sebesar Rp571,22 juta atau 26% dari pagu Rp2,19 miliar. 

Belanja modal ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan aset tetap lainnya yang mendukung pelayanan publik.

BACA JUGA:Arinal Tersingkir, Golkar Malah Dukung RMD-Jihan dalam Pilgub Lampung

Rincian Transfer ke Daerah

Transfer ke Daerah (TKD) merupakan bagian penting dari APBN yang dikelola oleh KPPN Liwa. 

Hingga 20 Agustus 2024, total pagu TKD mencapai Rp1,648 triliun, dengan realisasi sebagai berikut:

- Dana Alokasi Umum (DAU): Telah terealisasi sebesar Rp657,77 miliar dari pagu Rp989,99 miliar atau sekitar 66%. DAU digunakan untuk mendanai kebutuhan umum daerah.

BACA JUGA:Meriahkan HUT RI ke-79, Perumahan Libunto Residence Gelar Jalan Sehat dan Perlombaan

- Dana Bagi Hasil (DBH): Realisasi sebesar Rp13,28 miliar dari pagu Rp33 miliar atau sekitar 40%. DBH digunakan untuk mendistribusikan pendapatan dari pajak pusat ke daerah.

- Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK Non Fisik): Realisasi mencapai Rp156,01 miliar dari pagu Rp228,12 miliar atau sekitar 68%. Dana ini digunakan untuk mendukung program-program pemerintah daerah yang bersifat non fisik.

- Dana Desa: Terealisasi sebesar Rp166,38 miliar dari pagu Rp207,84 miliar atau sekitar 80%. Dana Desa digunakan untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

- Insentif Fiskal (IF): Dengan total pagu Rp43,03 miliar, realisasi Insentif Fiskal mencapai Rp28,78 miliar atau sekitar 67%.

BACA JUGA:Satu Rumah Panggung di Pekon Atar Bawang Ludes Terbakar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: