Dukun Gadungan Peras Pasien, Ancam Sebar Foto Bugil Korban

Dukun Gadungan Peras Pasien, Ancam Sebar Foto Bugil Korban

Diduga korban pemerasan dukun gadungan ini lebih dari satu orang-Foto Dok-

Tersangka awalnya meminta uang sebesar Rp60 juta, dengan alasan uang tersebut akan digunakan untuk pengobatan korban.

Tak lama kemudian, tersangka kembali meminta tambahan uang sebesar Rp20 juta. Namun, korban merasa bahwa permintaan ini terlalu berlebihan dan menolak untuk mengirimkan uang lagi. 

BACA JUGA:Dramatis! Warga Tambak Jaya Ringkus Pelaku Curanmor

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Ditangkap, Motifnya Kesal Kencannya Ditolak

“Akibat penolakan ini, tersangka mengancam akan menyebarkan foto korban yang tanpa busana  kepada publik jika tidak memenuhi permintaannya," jelas Kombes Pol Donny Arief.

Merasa terancam dan diperas, korban akhirnya melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian di Polda Lampung. 

Menanggapi laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) segera melakukan penyelidikan. 

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, sejumlah alat bukti berhasil dikumpulkan, dan menetapkan Endang sebagai tersangka dalam kasus ini.

BACA JUGA:Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Seorang Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kamar Kost

BACA JUGA:Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil di Pelataran Parkir Rumah Sakit

Selain itu, dari keterangan saksi lain, diketahui bahwa korban Endang bukanlah satu-satunya. Di wilayah Serang, Banten, tempat tersangka berdomisili, juga terdapat beberapa korban lain yang mengalami kejadian serupa.

Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp88 juta. Tersangka dikenakan pasal-pasal terkait pelanggaran Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. Tersangka terancam hukuman pidana penjara selama 6 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: