Hukum Bukan Alat yang Bisa Digunakan Untuk Menekan Lawan Politik
Mantan Ketua KPK, Erry Riyana Hardjapamekas--
Menurutnya, OTT bukanlah sesuatu yang direncanakan, melainkan sebuah respons atas laporan masyarakat yang harus segera ditindaklanjuti.
"Salah jika mengatakan bahwa OTT tidak boleh dilakukan; itu adalah proses hukum yang sah," jelasnya.
BACA JUGA:Lampung Democracy Studies Sambut Baik Putusan MK
BACA JUGA:Temukan Pemilih Tidak Masuk di DPS, Bawaslu Akan Surati KPU Pesisir Barat
Dalam upaya mencegah korupsi, Erry menekankan pentingnya teladan, terutama dari pihak eksekutif. Dia mengkritik lambatnya reformasi birokrasi, meskipun banyak usulan telah diajukan.
Menurut Erry, pelayanan publik yang baik adalah kunci utama untuk mencegah korupsi, karena pelayanan yang buruk sering dimanfaatkan oleh pengusaha untuk melakukan korupsi.
Erry juga berbagi pengalamannya selama memimpin KPK, di mana tantangan terbesar yang dihadapinya adalah mengelola harapan besar dari masyarakat.
Meskipun demikian, ia menutup dengan nada optimis, menekankan bahwa harapan harus tetap ada. "Terakhir, kita harus optimis. Kita tidak bisa hidup tanpa harapan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: