Media Berperan Penting Sukseskan Pilkada Serentak 2024
FGD tentang peran media masa dalam pemberitaan dan penyiaran tahapan Pilkada 2024-Foto Dok-
PESBAR MEDIALAMPUNG.CO.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), menggelar kegiatan Forum Group Discussion (FGD) terkait peran media dalam pemberitaan dan penyiaran tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Pesbar.
Kegiatan itu dipusatkan di aula Sartika Hotel & Resort, Pekon Seray Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu 14 Agustus 2024.
Hadir dalam kesempatan itu, Anggota KPU Pesbar Zairi Opani, Marten Efendi, selain itu Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Pesbar, Elvin Yonanda, S.IP., M.M., serta perwakilan insan pers dari sejumlah organisasi kewartawanan yang ada di Kabupaten setempat.
Dalam kesempatan itu, anggota KPU Pesbar, Marten Efendi, mengatakan, media baik media cetak, online, televisi dan lainnya itu mempunyai peran penting dalam Pilkada, salah satunya untuk menyampaikan berbagai informasi terkait dengan perkembangan Pilkada, mulai dari tahapan yang sedang berlangsung, dan akan berlangsung, hingga tahapan pemungutan suara sampai dengan selesai tahapan Pilkada.
BACA JUGA:Pekon Tebapering Raya Distribusikan Bansos Beras CPP ke 157 KPM
BACA JUGA:KPU Lampung Barat Ajak Pemilih Pemula Salurkan Hak Pilih pada Pilkada 2024
“Karena itu, peran media ini sangat penting, mengingat dalam rangka menciptakan pemilu maupun Pilkada yang jujur dan adil, itu dibutuhkan peran serta dan keterlibatan semua pihak, salah satunya keterlibatan media,” katanya.
Dijelaskannya, insan pers yang memiliki media masing-masing, bukan hanya sebagai agen kontrol, tapi juga sebagai pemberi informasi kepada masyarakat terkait dengan perkembangan Pilkada tak terkecuali di Kabupaten Pesbar.
Media juga berperan dalam mencegah dan menangkal berita-berita hoax di Pilkada.
Bahkan, berperan dalam memberikan edukasi ke masyarakat, salah satunya untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Pilkada pada 27 November 2024 mendatang.
BACA JUGA:Lestarikan Budaya Khas Lambar, Pekon Tanjung Raya Gelar Lomba Nyambai
“Terkait tahapan pilkada, salah satunya yakni tahapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sebelumnya telah ditetapkan, dan rencananya akan diumumkan mulai 18-27 Agustus 2024 mendatang,” jelasnya.
Sementara itu, Zairi Opani, menyampaikan, KPU Pesbar berharap keberadaan media di Kabupaten setempat dapat ikut bersama-sama mensukseskan pesta Demokrasi lima tahunan di negeri para sai batin dan ulama itu agar berjalan aman dan kondusif serta terlaksana dengan sukses.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: