KPU Lampung Barat Ajak Pemilih Pemula Salurkan Hak Pilih pada Pilkada 2024

KPU Lampung Barat Ajak Pemilih Pemula Salurkan Hak Pilih pada Pilkada 2024

Sosialisasi Pilkada yang digelar KPU Lampung Barat di SMKN 1 Batu Ketulis-Foto Dok-

“Jika adik-adik sudah berusia 17 tahun maka sudah memiliki hak untuk melakukan pencoblosan pada Pilkada 27 November mendatang. Dengan syarat salah satu harus sudah memiliki KTP dan terdaftar di daftar pemilihan,” papar dia. 

Selanjutnya Ia menambahkan bahwa Pemuda harus turut berpartisipasi dalam perhelatan Pilkada mendatang pertimbangkan dengan bijaksana sebelum memilih.

BACA JUGA:Giliran Pekon Gedung Surian Salurkan Bansos Beras CPP Periode Agustus Untuk 222 KPM

BACA JUGA:Rangkaian Lomba HUT RI Ke-79 Kecamatan Air Hitam Berlangsung Meriah

“Ini adalah hak yang harus dilaksanakan dengan kesadaran dan tanggung jawab penuh,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: