KSKP Pelabuhan Bakauheni Amankan Pelaku Pencurian Diatas Kapal

KSKP Pelabuhan Bakauheni Amankan Pelaku Pencurian Diatas Kapal

Pelaku pencuri di atas Kapal Dermaga IV Bakauheni --

LAMSEL,MEDIALAMPUNG.CO.ID - KSKP Bakauheni Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan pelaku terkait pencurian di Kapal Kmp. Raputra 888 saat sedang dalam perjalanan sandar di Pelabuban IV Bakauheni Lampung. 

Ka KSKP Bakauheni AKP AKP. Firman Widyaputra Lukman Sumaatmadja mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan HS (29) tahun warga Dsn. Kunyayan Rt/Rw 02/01 Kec. Wonosobo Kab. Tanggamus. 

Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut tertuang dalam laporan polisi LP/B/5/VIII/2024/Res Lamsel/KSKP Bakauheni, Sabtu (10 Agustus 2024).

"Pelaku diamankan terkait hilanganya 1 (satu) unit Hp merk POCO X6 PRO milik DF (28) warga Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur saat berada diatas kapal," ujar AKP.Firman, Minggu 11 Agustus 2024

BACA JUGA:Gempar Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto Mengundurkan Diri, Bagaimana Nasib Rekom Pilkada

BACA JUGA:Penerima Beasiswa ADik di Pesisir Barat Diimbau Segera Registrasi Ulang

Menurutnya tindakan pencurian ini dilakukan diatas kapal ketika korban istirahat di deck parkir kendaraan yang dalam perjalanan dari pelabuhan merak menuju pelabuhan Bakauheni Lampung 

Lanjutnya, waktu itu korban membentang karpet untuk tidur dan menyimpan Hp tersebut disaku celana levis ,setelah 1 jam tertidur korban terbangun dan korban mendapati HP-nya yang berada dalam saku celana levis sudah hilang. 

"Keberadaan pelaku diketahui dari adanya transaksi pada akun Shopee Paylater di Handphone korban yang hilang, bertempat di daerah Kec. Wonosobo Kab. Tanggamus," sambung AKP Firman. 

Setelah berkoordinasi dengan pihak Posek Wonosobo Tanggamus dan melakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di kediamannya. 

BACA JUGA:Polsek Sidomulyo Amankan Pelaku Curat

BACA JUGA:Polsek Abung Semuli Amanakan DPO Pelaku Curas

Dari keterangan pelaku, pelaku mengakui bahwa barang bukti handphone tersebut dibeli dari marketplace facebook. 

Barang Bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) unit Handphone merk POCO X6 PRO warna Hitam, dan 1 (satu) buah kotak merk POCO X6 PRO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: