DKP Lampung Laksanakan Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan BBL

DKP Lampung Laksanakan Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan BBL

DKP Lampung Laksanakan Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan BBL di Kabupaten Pesbar --

BACA JUGA:Pemilik Hotel Wajib Laporkan Keberadaan Orang Asing

“ Laporan ke DKP Lampung itu akan diteruskan kepada Direktur Jenderal yang menyelenggarakan tugas teknis di bidang perikanan tangkap dengan tembusan kepada Dinas Perikanan Kabupaten Pesisir Barat,” terangnya.

Selain itu, Dinas Perikanan Pesbar dapat melakukan verifikasi dan memberikan rekomendasi ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung terkait penetapan nelayan kecil penangkap BBL.

“ Memfasilitasi nelayan kecil dalam pembuatan kelompok usaha bersama, memfasilitasi nelayan kecil dalam pembuatan perizinan berusaha, hingga menerbitkan SKA hasil tangkapan BBL nelayan,” pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: