Ranperda APBD Perubahan Pesisir Barat Tahun 2024, Total Pendapatan Daerah Rp1 Triliun Lebih

Ranperda APBD Perubahan Pesisir Barat Tahun 2024, Total Pendapatan Daerah Rp1 Triliun Lebih

Wabup Pesisir Barat, A.Zulqoini Syarif, saat menyampaikan sambutan pada rapat Paripurna DPRD setempat.--

Serta lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap sebesar Rp15.090.114.145.

“Sedangkan, untuk belanja daerah semula Rp913.718.174.916, bertambah sebesar Rp102.963.969.382, sehingga menjadi sebesar Rp1.016.630.144.298,” jelasnya.

BACA JUGA:KSKP Bakauheni Bersama Barantin Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kulit Ular Piton

BACA JUGA:Nah Lho! Polda Lampung Tindalanjuti Dumas Dugaan Pelecehan Oknum Kakon di Tanggamus, Siap-siap Dijemput!

Masih kata Zulqoini, untuk belanja daerah itu terdiri dari belanja operasi yang semula Rp663.690.310.313, bertambah sebesar Rp29.206.627.682, sehingga menjadi Rp692.896.937.995. 

Kemudian, belanja modal semula sebesar Rp89.415.413.678, bertambah sebesar Rp73.705.341.700, sehingga menjadi sebesar Rp163.120.755.378. 

Kemudian, belanja tidak terduga tetap sebesar Rp6.945.750.000 dan belanja transfer semula sebesar Rp153.666.700.925, bertambah sebesar Rp52.000.000, sehingga menjadi sebesar Rp153.718.700.925.

“Dengan demikian total pendapatan sebesar Rp1.013.440.023.021, dikurangi total belanja sebesar Rp1.016.630.144.298. Maka defisit sebelum pembiayaan adalah sebesar Rp3.242.121.276,21,” ucapnya.

BACA JUGA:Parosil Mabsus Hampir Pasti Melawan Kotak Kosong, Kantongi Dukungan 29 Kursi DPRD

BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin Hadiri FGD Peningkatan Keamanan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil

Ditambahkannya, untuk penerimaan pembiayaan daerah semula sebesarRp6.744.755.000, turun sebesar Rp1.002.633.724 sehingga menjadi Rp5.742.121.276. 

Sedangkan, pengeluaran pembiayaan daerah tetap sebesar Rp2.500.000.000 digunakan untuk penyertaan modal daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

Sehingga terdapat surplus pembiayaan sebesar Rp3.242.121.276 yang digunakan untuk menutupi defisit anggaran belanja itu. Dengan begitu, Silpa tahun anggaran berkenaan menjadi sebesar Rp0.

“Karena itu, saya persilahkan untuk memeriksa nota keuangan, Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Pesbar tahun 2024,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: