Dituding Gelapkan Uang Perusahaan, HRD PT Mega Auto Central Finance Kotabumi Ngadu Ke PWI

Dituding Gelapkan Uang Perusahaan, HRD PT Mega Auto Central Finance Kotabumi Ngadu Ke PWI

Gita Apriantika mendatangi Balai Wartawan Effendi Yusuf untuk mengadukan apa yang dituduhkan pada dirinya--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Human Resource Development (HRD) PT. Mega Auto Central Finance Kotabumi Gita Apriantika Sasmita, dilaporkan ke Polisi karena dituding melakukan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp. 68 juta. 

Merasa difitnah, Ibu muda warga jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara tersebut mendatangi Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Utara Balai Wartawan Effendi Yusuf pada Selasa, 30 Juli 2024 untuk mengadukan perihal tuduhan tersebut.

"Jika memang terbukti bersalah, Saya siap menerima hukumannya, dan jika tidak terbukti bersalah maka yang melaporkan saya harus dihukum," tegas Gita.

Dalam perkara itu, Gita merasa dizolimi oleh Kepala Cabang (Kacab) yang melaporkan dirinya ke pihak kepolisian. 

BACA JUGA:Bacabup Hamartoni Hadiri Pengukuhan dan Deklarasi Tim Pemenangan Pilkada Lampung Utara

Dibeberkannya, tudingan itu bermula pada tanggal 25 April 2024 yang lalu setelah terjadi penginputan transaksi sekitar 12 konsumen. 

Ditegaskannya bahwa pada saat tanggal terjadinya penginputan tersebut dirinya tidak masuk kerja. 

Setelah dikroscek, lanjut Gita, dari 12 orang konsumen tersebut ada 2 orang konsumen menyatakan bahwa bukan dirinya yang menerima uang melainkan petugas kasir atas nama Ari Setiawan.

"Yang menjadi pertanyaan saya kepada kepala cabang kenapa saya yang dilaporkan, jelas-jelas disitu konsumen mengakui bahwa yang menerima uang adalah Ari," tegasnya. 

BACA JUGA:Maksimalkan Industri Batik, Pemkab Pesisir Barat Siapkan Pelatihan SDM

Pasca perkara ini mencuat, Gita mengaku bahwa dirinya tidak lagi bekerja di PT. Mega Auto Central Finance Kotabumi. 

Sebelumnya, dirinya telah mengajukan Resign (pengunduran diri) kepada pimpinan perusahaan namun ditolak dengan alasan tidak ada yang menghandle tugas-tugas di perusahaan. 

Namun, setelah itu dirinya dihubungi oleh tim audit dari Bandar Lampung karena terjadi selisih angka transaksi melalui user id miliknya.  

"Selain saya yang mengetahui user id adalah kepala cabang, karena kepala cabang pernah meminta user id dengan alasan ingin mengecek transaksi. Kepada pihak kepolisian, saya berharap agar perkara ini diusut dengan sebenar-benarnya," tukasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: