Pj Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten dan Kota Anti Korupsi
Pj Gubernur Lampung Samsudin saat membuka sosialisasi program percontohan kabupaten kota anti korupsi --
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten dan Kota Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, pada Selasa, 30 Juli 2024.
Dalam sambutannya, Samsudin menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung sangat mendukung sosialisasi yang dilakukan oleh KPK sebagai upaya memperkuat budaya anti korupsi dan membangun integritas.
"Saya menyambut baik penyelenggaraan kegiatan ini sebagai langkah awal menyamakan persepsi seluruh Pemerintahan Daerah, bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya tentang penindakan dan perbaikan sistem, tetapi juga membutuhkan penguatan budaya anti korupsi dan partisipasi aktif masyarakat dalam membangun integritas serta memitigasi risiko korupsi dalam tata kelola pemerintahan," ujar Samsudin.
Samsudin menjelaskan bahwa program kabupaten dan kota anti korupsi ini bukanlah tentang membangun aplikasi atau sistem baru, melainkan tentang implementasi dan sinergi dengan program-program pemerintah yang melibatkan peran serta masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah yang bebas korupsi.
BACA JUGA:Dinilai Strategis Bundaran Kota Baru Akan Jadi Lokasi Upacara Peringatan HUT RI
"Program ini menekankan pada implementasi nyata di lapangan untuk mendukung perubahan dalam hal tatalaksana, kualitas pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, budaya kerja anti korupsi, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal guna mendukung daerah yang memiliki integritas tinggi," jelasnya.
Samsudin menyampaikan bahwa tujuan dari program ini adalah membangun budaya anti korupsi dan nilai integritas pada penyelenggaraan pemerintahan dan seluruh elemen masyarakat di kabupaten/kota serta mewujudkan masyarakat yang sejahtera dengan peningkatan pencapaian kinerja dalam indikator makro pembangunan.
"Kegiatan ini akan dilanjutkan dengan observasi oleh KPK di dua kabupaten di Provinsi Lampung, yaitu Kabupaten Pesawaran dan Lampung Tengah, yang kemudian akan dinilai sebagai kabupaten kota percontohan anti korupsi,"ungkapnya.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kuswidjanto Sudjadi, menyatakan bahwa dalam memberantas korupsi, KPK menyadari tidak mungkin bekerja sendiri dan penegakan hukum saja tidak cukup, tetapi harus ditangani dengan kegiatan pendidikan.
BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin Ajak Generasi Muda Lestarikan Bahasa Lampung
Menurut Kumbul, KPK memiliki berbagai program di bidang pendidikan dan pencegahan, termasuk program Desa Anti Korupsi dari tahun 2021 hingga 2023, yang akan dilanjutkan hingga 2027.
"Alhamdulillah, di setiap provinsi kita sudah memiliki perwakilan desa anti korupsi di seluruh Indonesia. Mulai 2024 hingga 2027, kita akan membentuk percontohan kabupaten dan kota anti korupsi di setiap provinsi," ungkapnya.
Kumbul menjelaskan bahwa program Kabupaten Kota Anti Korupsi tahun ini sudah berjalan, dan observasi di Lampung dilakukan di Kabupaten Pesawaran dan Lampung Tengah sebagai persiapan percontohan tahun 2025.
Lebih lanjut, Kumbul menerangkan bahwa ada 19 indikator yang menjadi acuan penilaian Kabupaten Kota Anti Korupsi, yaitu:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: