Jenazah Turis Asing Dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung
Kasi Humas Polres Pesisir Barat Ipda Kasiyono, S.E, M.H--
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Setelah sempat dibawa dan dilakukan pemeriksaan di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Krui, Kecamatan Pesisir Tengah. Jenazah Leo Bautamy (25), Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis, yang ditemukan meninggal dunia di Pantai Walur Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Lampung, sekitar pukul 18.00 WIB, Senin 29 Juli 2024.
Kapolres Pesbar AKBP Alsyahendra, S.I.K, M.H., melalui Kasi Humas Ipda Kasiyono, S.E, M.H., menyampaikan bahwa, jenazah turis asing tersebut saat ini telah dibawa ke RS Bhayangkara, dengan menggunakan mobil Ambulance dari Puskesmas Krui.
Karena jenazah akan dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Polda Lampung, sesuai dengan prosedur dan juga persyaratan terkait dengan pemulangan jenazah tersebut ke negara asalnya.
"Sesuai dengan prosedur, jenazah terlebih dahulu dilakukan autopsi. Karena memang banyak persyaratan untuk pemulangan jenazah turis asing tersebut," katanya.
BACA JUGA:Lampung Barat Miliki Cadangan Pangan Puluhan Ton
Lanjutnya, setelah di RS Bhayangkara, selanjutnya terkait pemulangan jenazah itu ditangani oleh Polda Lampung.
Polres Pesbar sebelumnya juga telah berkoordinasi dengan pihak kantor Imigrasi, maupun Kedutaan Besar (Kedubes) Prancis di Indonesia.
"Kita berharap tidak ada kendala, sehingga kepulangan jenazah turis asal Prancis itu tidak ada kendala," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas II Kotabumi, akan segera berkoordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Prancis yang ada di Indonesia, terkait dengan rencana pemulangan jenazah Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis, yang ditemukan meninggal dunia di Pantai Walur Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Senin 29 Juli 2024.
BACA JUGA:Wabup Pesisir Barat Sampaikan KUA-PPAS APBD Tahun 2025
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi pada Kantor Imigrasi Kelas II Kotabumi, Khresna Aji Pranata, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa, Kantor Imigrasi Kelas II Kotabumi, memang telah mendapat informasi dan telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, PHRI Pesbar dan juga pemilik Penginapan dimana WNA yang ditemukan meninggal dunia di pantai tersebut menginap.
"Kita sudah mendapat informasi, selanjutnya akan berkoordinasi dengan kedutaan besar Prancis, mengenai rencana pemulangan jenazah WNA tersebut ke negara asalnya," singkatnya.
Sekedar diketahui, sempat hilang ketika pergi ke Pantai Walur, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Minggu 28 Juli 2024 kemarin.
Leo Bautamy (25), Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis, yang menginap di penginapan Villa Mios Bungalows, Pekon Way Redak Kecamatan Pesisir Tengah, ditemukan dengan kondisi sudah tidak bernyawa di Pantai Walur, sekitar Pukul 14.00 Wib, Senin 29 Juli 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: