Jenazah Turis Asing Dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung

Jenazah Turis Asing Dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung

Kasi Humas Polres Pesisir Barat Ipda Kasiyono, S.E, M.H--

BACA JUGA:Soal Pemulangan Jenazah Turis Asing, Kantor Imigrasi Kotabumi Segera Koordinasi dengan Kedubes Prancis

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesbar, Imam Habibudin, S.Hut, M.Si., melalui Sekretaris Hermansyah, S.IP, M.M., mengatakan, korban yang merupakan turis asal Prancis yang sempat hilang itu ditemukan sekitar pukul 14.00 WIB, Senin 29 Juli 2024, oleh nelayan setempat yang sedang menyelam mencari ikan di Pantai Walur.

“Korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia. Saat itu juga korban langsung dievakuasi bersama pihak Kepolisian untuk dibawa ke Puskesmas Krui, dan akan diproses lebih lanjut mengenai pemulangan jenazah korban ke negaranya,” katanya.

Terpisah, Kapolres Pesbar AKBP Alsyahendra, S.I.K, M.H., melalui Kasi Humas Ipda Kasiyono, S.E, M.H., mengatakan, jenazah yang ditemukan meninggal dunia di perairan pantai Walur, itu memang benar merupakan jenazah korban Leo Bautamy, turis asal Prancis yang hilang sebelumnya. 

Setelah ditemukan, selanjutnya korban dievakuasi dan di bawa ke Puskesmas terdekat yakni di Puskesmas Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, untuk diidentifikasi.

BACA JUGA:Takziah ke Rumah Duka Korban Kecelakaan Kerja di Flyover Kalibalok, Bunda Eva Serahkan Santunan Uang Tunai

“Kami dari Polres Pesbar akan melakukan proses selanjutnya yakni melakukan identifikasi korban dan koordinasi dengan dokter yang melakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab kematian korban,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, Polres Pesbar juga akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk membantu berkomunikasi dengan keluarganya. 

Sehingga, hal itu dapat memudahkan langkah-langkah berikutnya terkait dengan pemulangan jenazah dan untuk melengkapi administrasi lain yang diperlukan.

“Kita masih mengidentifikasi korban itu, dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk koordinasi dengan pihak Imigrasi, karena ini adalah WNA, sehingga harus sesuai dengan prosedur dalam pemulangan jenazah korban ke negara,” ungkapnya.

BACA JUGA:Bencana Longsor dan Pohon Tumbang Lumpuhkan Ruas Jalan Batu Brak-Belalau

Menurut keterangan pengelola penginapan Villa Mios Bungalows, Daniel Arianto (27), pada Minggu 28 Juli 2024, sekitar pukul 13.00 WIB, korban keluar dari penginapan dengan menggunakan kendaraan roda dua (R2) jenis Honda Beat Warna merah hitam.

Saat itu korban membawa peralatan memanah, dan snorkeling (peralatan menyelam).

“Saat itu korban tidak membawa papan Surfing, dan memang berpamitan dengan saya untuk pergi memanah ikan di daerah pantai Walur,” katanya.

Dikatakannya, tamu (korban) itu menginap di penginapan ini sejak 10 Juli 2024 lalu, dan memang korban juga memiliki riwayat penyakit Disleksia (seperti vertigo), dan juga mengalami cedera luka di bagian paha sebelah kiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: