Satpol PP-Damkar Tertibkan Pedagang di Lapangan Merdeka Labuhan Jukung

Satpol PP-Damkar Tertibkan Pedagang di Lapangan Merdeka Labuhan Jukung

Penertiban pedagang di Area Lapangan Merdeka Pantai Labuhan Jukung--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melaksanakan penertiban dan penataan pedagang di Lapangan Merdeka, Pantai Labuhan Jukung, Kecamatan Pesisir Tengah pada Senin 29 Juli 2024.

Kasatpol PP-Damkar Cahyadi Muis., mengatakan penertiban pedagang di Lapangan Merdeka tersebut dilakukan agar tidak ada pedagang yang berjualan di dalam areal lapangan merdeka.

“Lapangan merdeka itu siap hari digunakan untuk kegiatan olahraga oleh masyarakat, salah satunya sepak bola, agar lapangan itu tertib dan tertata maka pedagang tidak diperbolehkan untuk berjualan disana,” kata dia.

Dijelaskannya, dalam penertiban tersebut dilakukan secara persuasif, setelah sebelumnya para pedagang telah diberikan surat edaran untuk memindahkan lapak dagangan masing-masing dari area Lapangan Merdeka.

BACA JUGA:Guru Utusan SD di Kecamatan Sekincau Perdalam Pemahaman Soal Pembelajaran Metode Gasing

“Para pedagang telah kita berikan surat edaran pada Jumat 26 Juli 2024, para pedagang diberi waktu selama tiga hari untuk memindahkan lapak mereka agar tidak lagi berada di dalam area Lapangan Merdeka,” jelasnya.

Menurutnya, dalam penertiban pedagang tersebut, para pedagang sudah memindahkan sendiri lapak dagangan mereka ke tempat berjualan baru yang berada di seberang lapangan merdeka.

“Lapak pedagang yang sudah lama tidak dimanfaatkan untuk berjualan di pindahkan oleh anggota ke seberang jalan Lapangan Merdeka itu, untuk lokasi tersebut masih diperbolehkan untuk berjualan,” terangnya.

Lanjutnya, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pedagang karena sudah mematuhi imbauan yang disampaikan, sehingga penertiban dan penataan Lapangan merdeka berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

BACA JUGA:Turis Prancis Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Pantai Walur

“Sebagai petugas ketertiban umum, kami berkewajiban menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan tertib, pedagang juga bisa bekerjasama mengikuti imbauan yang kami sampaikan. Selanjutnya tidak ada lagi pedagang yang diperbolehkan berjualan di dalam area Lapangan Merdeka itu,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: