KPH Pesisir Barat Maksimalkan Pembinaan Gapoktanhut

KPH Pesisir Barat Maksimalkan Pembinaan Gapoktanhut

UPTD KPH Pesisir Barat menyerahkan SK pengelolaan perhutanan sosial kepada kepada Gapoktanhut dengan skema HKm--

BACA JUGA:Sekolah Dasar di Way Tenong Terapkan Pembelajaran Metode Gasing

“Kami tetap melakukan pendampingan pasca persetujuan perhutanan sosial, baik tentang aspek kelola kelembagaan, kelola kawasan dan kelola usaha untuk mencapai tujuan masyarakat sejahtera dan hutan lestari,” jelasnya.

Menurut Dadang, apa yang telah disampaikan oleh kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Y. Ruchyansyah, S.Hut, M.Si., bahwa petani hutan adalah bagian dari pembangunan kehutanan, baik secara ekonomi dan secara ekologi. 

Pembangunan kehutanan secara ekonomi bisa dilihat dari nilai transaksi ekonomi dalam usaha perhutanan sosial dengan potensi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) seperti tanaman Kopi, Jengkol, Petai, Kemiri, Lada, Pinang dan lain sebagainya.

“Selain itu, pembangunan kehutanan secara ekologi ditunjukan dengan mulai terbentuknya ekosistem mikro dan tutupan lahan dengan pola agroforestry. Untuk mencapai tujuan ini perlu dukungan dan kolaborasi multi pihak, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Non Governmental Organization (NGO) serta perguruan tinggi,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: