Hilangnya Rasa Keadilan
Gregorius Ronald Tannur divonis bebas dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afriyanti (29) di sebuah tempat hiburan malam di Surabaya pada 4 Oktober 2023 silam-Foto by Didik-Harian Disway-
Oleh karena itu, mengembalikan kepercayaan publik terhadap hukum harus menjadi prioritas utama.
Langkah pertama dalam mengembalikan kepercayaan publik adalah dengan memastikan bahwa setiap kasus hukum ditangani secara adil dan transparan.
Setiap proses peradilan harus terbuka untuk diawasi oleh publik, dan setiap keputusan harus dapat dipertanggungjawabkan.
Hakim yang terbukti melanggar prinsip-prinsip keadilan harus diberikan sanksi yang tegas, sehingga memberikan efek jera bagi yang lain.
Keadilan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir orang yang memiliki kekuasaan atau kekayaan.
Keadilan harus dapat diakses oleh semua orang, tanpa memandang status sosial atau kekuatan ekonomi.
Untuk itu, perlu ada reformasi dalam sistem hukum kita, agar hukum dapat ditegakkan dengan adil dan tidak memihak.
Reformasi ini bisa dimulai dengan memperkuat pendidikan hukum yang berbasis pada nilai-nilai keadilan dan integritas.
Calon-calon hakim harus dibekali dengan pemahaman yang mendalam tentang pentingnya keadilan yang sejati, dan dilatih untuk selalu berpihak pada kebenaran.
Selain itu, mekanisme pengawasan terhadap kinerja hakim harus diperkuat, untuk memastikan bahwa setiap hakim menjalankan tugasnya dengan baik.
Ketidakadilan struktural dalam sistem hukum sering kali menjadi penyebab utama ketidakadilan yang dialami oleh masyarakat.
Sistem hukum yang cenderung memihak pada mereka yang memiliki kekuasaan dan kekayaan menciptakan ketimpangan dalam akses keadilan.
Oleh karena itu, perlu ada upaya untuk mengakhiri ketidakadilan struktural ini.
Salah satu cara untuk mengakhiri ketidakadilan struktural adalah dengan memastikan bahwa semua orang memiliki akses yang sama terhadap bantuan hukum.
Bantuan hukum yang memadai dapat membantu mereka yang tidak mampu untuk tetap mendapatkan keadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: