Empat JPTP Pemprov Lampung Kosong, Pj Gubernur Samsudin: Akan Dilelang Ulang

Empat JPTP Pemprov Lampung Kosong, Pj Gubernur Samsudin: Akan Dilelang Ulang

Pj Gubernur Lampung Samsudin saat dimintai keterangan --

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Soal empat jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (pemprov) yang sempat dilakukan lelang di akhir masa jabatan Arinal Djunaidi akan dilakukan lelang ulang

Hal tersebut dikatakan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin saat diminta keterangan, Jum'at 26 Juli 2024.

Adapun keempat JPTP diantaranya kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Balitbangda, Wakil Direktur Perawatan, Pelayanan, dan Penunjang Medik Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) dan Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUDAM.

Pj Gubernur Samsudin mengatakan ke empat JPTP kosong yang sempat di lelang itu berdasarkan surat Kemendagri dikembalikan lagi ke Pemprov Lampung karena ada beberapa aturan yang belum terpenuhi.

BACA JUGA:Coklit Selesai, Bawaslu Lampung Beberkan Hasil Temuan

"Berdasarkan surat Kemendagri empat jabatan kosong di kembalikan ke Pemprov. Itu karena ada beberapa aturan belum terpenuhi sehingga harus seleksi ulang," jelasnya.

Pj Gubernur Samsudin menjelaskan bahwa lelang tersebut akan dibuka dan diumumkan kembali. 

Ia menjelaskan pelaksanaan akan dilakukan oleh panitia seleksi terbuka JPTP Provinsi Lampung untuk melakukan rangkaian lelang terbuka.

" Jadi saya tidak pilih langsung itu ada tim open bidding. Nanti akan dilihat siapa yang pantas," ungkapnya. 

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Terima Aset Rampasan KPK Senilai Rp 4,78 Miliar

Soal kapan pengumuman seleksi terbuka empat JPTP tersebut pihaknya akan dalam waktu dekat.

"Yang jelas akan dilaksanakan dalam tempo secepat-cepatnya," ucapnya. 

Kemudian terkait jabatan lain dibawah eselon II yang masih kosong pihaknya juga akan melakukan pengisian.

"Dalam organisasi itu bahwa jabatan itu jangan terlalu lama kosong atau yang tidak definitif itu akan kita lakukan pengisian," jelasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: