Dalam 7 Bulan Terakhir, Kasus DBD di Lampung Barat Capai 466 Tersebar di 14 Kecamatan

Dalam 7 Bulan Terakhir, Kasus DBD di Lampung Barat Capai 466 Tersebar di 14 Kecamatan

Ilustrasi gigitan nyamuk penyebab demam berdarah-freepik.com@jcomp-

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Lampung Barat (Lambar), hingga Senin 22 Juli 2024 telah menembus angka 466 kasus. 

Jumlah tersebut tersebar di 14 puskesmas atau 14 kecamatan dan tersisa Kecamatan Air Hitam yang hingga kini masih bertahan dengan nol kasus.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Barat dr. Widyatmoko Kurniawan, Sp.B., mengungkapkan, 466 kasus tersebut ditemukan selama tujuh bulan terakhir, tepatnya dari 1 Januari hingga 22 Juli 2024.

Rinciannya, pada bulan januari sebanyak 60 kasus, Februari 44 kasus, Maret 70 kasus, April 90 kasus, Mei 20 kasus, Juni 148 kasus dan hingga 22 Juli 2024 tercatat sudah 34 kasus.

BACA JUGA:Komisi III DPRD Lampung Barat Cek Kondisi Toilet SDN 1 Bedudu

“Penyebaran 466 kasus DBD tersebut terbanyak di Kecamatan Balik Bukit (Puskesmas Liwa) 95 kasus, Kecamatan Lumbok Seminung (Puskesmas Lombok) 92 kasus, Sukau 79 kasus dan Kecamatan Kebun Tebu (Puskesmas Kebun Tebu) sebanyak 77 kasus,” ungkap Wawan---sapaan Widyatmoko Kurniawan, Senin 22 Juli 2024.

Selanjutnya, kata dia, untuk Kecamatan Way Tenong (Puskesmas Pajar Bulan) sebanyak 32 kasus, Kecamatan Sumber Jaya (Puskesmas Sumber Jaya) 28 kasus, Kecamatan Batu Ketulis (Puskesmas Batu Ketulis) sebanyak 20 kasus,  Kecamatan Sekincau (Puskesmas Sekincau) 10 kasus, Kecamatan Batu Brak (Puskesmas Batu Brak) dan Kecamatan Belalau (Puskesmas Kenali) masing-masing sembilan kasus.

Kemudian, Kecamatan Pagar Dewa (Puskesmas Pagar Dewa) delapan kasus, Kecamatan Bandar Negeri Suoh (Puskesmas BNS) dan Kecamatan Gedung Surian (Puskesmas Gedung Surian) masing-masing tiga kasus, dan terakhir Kecamatan Suoh (Puskesmas Srimulyo) sebanyak satu kasus.

“Hingga 22 Juli 2024, Kecamatan Air Hitam atau wilayah Puskesmas Air Hitam menjadi daerah satu-satunya di Lampung Barat yang nihil kasus DBD,” ujar Wawan.

BACA JUGA:DPP Partai Gerindra Beri Rekomendasi Bakal Pasangan Calon Septi Heri Agusnaeni-Ade Abdul Rochim

Dokter spesialis bedah tersebut juga tak henti-hentinya mengimbau masyarakat, terkait perlunya peningkatan kesadaran masyarakat dalam kebersihan lingkungan, dimana wajib Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 1 minggu sekali, dengan kegiatan 3M Plus (menguras, menutup, mengubur) dan upaya pencegahan gigitan serta perkembangan nyamuk, karena fogging bukan pilihan utama dalam penanggulangan DBD.

“Dengan adanya peningkatan serta adanya perubahan iklim di Lampung Barat akhir-akhir ini yang kerap tidak menentu, serta mobilisasi masyarakat ke daerah-daerah yang kasus DBD-nya ada/tinggi sehingga memungkinkan adanya penularan DBD di masyarakat,” kata dia.

Menurutnya, pihaknya mensosialisasikan dan menggerakkan masyarakat secara massal dan berkelanjutan langkah-langkah antisipasi melaksanakan gerakan serentak pencegahan dan pengendalian DBD dengan kegiatan PSN dengan cara PSN-3M PLUS secara kontinu setiap minggu di lingkungan rumah, sekolah, kantor, tempat-tempat umum, rumah ibadah dan tempat-tempat penularan potensial lainnya.

Antara lain dengan cara menguras/membersihkan tempat-tempat yang bisa menjadi tempat penampungan air, seperti bak mandi, ember penampungan air, penampung lemari es, tatakan dispenser, dan lain-lain, menutup rapat tempat-tempat penampungan air, seperti drum, tong air, dan lain-lain, memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi tempat perkembangbiakan nyamuk penular DBD, menabur bubuk larvasida, menggunakan obat nyamuk, menggunakan kelambu saat tidur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: