Calon Siswa yang Dekat Malah Tersingkir, Aleg Soroti Proses PPDB SMAN 1 Sumber Jaya

Calon Siswa yang Dekat Malah Tersingkir, Aleg Soroti Proses PPDB SMAN 1 Sumber Jaya

MPLS siswa baru SMAN 1 Sumber Jaya--

BACA JUGA:Sekolah Tanpa Toilet, Komisi III Janji Tinjau SDN 1 Bedudu

”Kami merasa aneh dengan keputusan pihak sekolah yang menolak lamaran sekolah anaknya untuk menempuh pendidikan di SMA itu pada PPDB Tahun Pelajaran (TP) 2024-2025.  Bagaimana tidak di kecamatan itu hanya memiliki satu SMA Negeri yakni SMAN 1 Sumber Jaya. Tapi ketika anaknya yang berasal dari Pekon Sukapura mendaftarkan diri ditolak lantaran disebut zonasi,” ujar sumber yang mewanti-wanti agar namanya tidak ditulis.

Dilain pihak, Kepala SMAN 1 Sumber Jaya Mike, M.Pd., ketika dikonfirmasi memberikan penjelasan sekaligus mengklarifikasi perihal ada siswa yang tidak masuk sebagai anak didik baru walaupun telah mendaftarkan diri. 

Dia menerangkan dalam penerapan PPDB ada beberapa kriteria yang harus dilaksanakan seperti 15 persen jalur afirmasi, 30 persen jalur prestasi, 50 persen jalur zonasi, dan Lima persen jalur perpindahan tugas orang tua.

”Selain itu juga batas kemampuan sekolah dalam  penerimaan siswa baru, dimana tahun ini di SMA ini hanya menyediakan Tujuh Rombongan Belajar (Rombel),” kilahnya. 

BACA JUGA:Perdana Ganjar Pranowo Kunjungi DPD PDI Perjuangan Lampung, Berikut Tiga Agendanya

Sementara Waka Kesiswaan, sekaligus Ketua Panitia PPDB SMAN 1 Sumber Jaya, Ahmad  Ervan, M.Pd., menambahkan, dengan Tujuh rombel itu pihak sekolah telah menerapkan sistem maksimal artinya setiap rombel berjumlah 36 siswa, dengan total keseluruhan pendaftar dari semua kategori berjumlah 252 siswa, sementara yang mendaftarkan diri mencapai 308 siswa. 

Sebagai bentuk tanggung jawab dan rasa ingin agar para pendaftar dapat menempuh pendidikan di SMAN 1 Sumber Jaya, pada saat proses PPDB dengan jumlah pendaftar yang melebihi target, pihaknya-pun langsung mengusulkan ke Disdikbud Provinsi Lampung agar ada penambahan dua rombel melalui pengajuan permohonan langsung oleh orang tua/sali murid dan dukungan camat serta peratin. 

”Tetapi dalam ketentuannya yang memiliki kebijakan adalah Disdikbud Provinsi Lampung, bukan pihak sekolah. Saat ini untuk penambahan, Rombel masih menunggu kebijakan, karena untuk penambahan harus didukung dengan ketersediaan Ruang Kelas Belajar (RKB) dan tenaga pengajar yang cukup," sambungnya. 

Sehingga, lanjut dia, pihak sekolah-pun mengharapkan jika tahun ini usulan itu belum direalisasikan karena sesuai dengan izin yang telah diterima hanya untuk tujuh Rombel, maka untuk PPDB tahun berikutnya pemerintah dapat merealisasikan agar tidak ada lagi siswa yang tidak tercover karena keterbatasan. 

BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin Hadiri Wisuda Tahfidz Wal Kutub di Pondok Pesantren Sabilul Musthofa Lampung

"Atas nama panitia PPDB kami menyampaikan permohonan maaf kepada siswa yang belum masuk di SMAN 1 Sumber Jaya tahun ini walaupun telah mendaftarkan diri hal itu bukan semata-mata karena sekolah tidak menerima melainkan keterbatasan kemampuan yang ada saat ini," tandas dia.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: