Akar Lampung Akan Gelar Aksi di Kanwil BPN Lampung, Minta Tinjau dan Ukur Ulang HGU PT. SGC
Ketua DPP AKAR Lampung bersama tim --
BACA JUGA:Polda Lampung Gelar Operasi Patuh Krakatau 2024, Siapkan Surat-surat Anda!
Namun, data Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menunjukkan adanya perbedaan luas lahan yang cukup signifikan.
DPP AKAR Lampung meminta dukungan dari masyarakat Lampung, khususnya melalui Kanwil BPN Lampung, untuk menyampaikan kepada Kementerian ATR/BPN RI agar meninjau ulang dan mengukur kembali kontrak HGU milik semua anak perusahaan PT. SGC.
Mereka juga meminta Menteri ATR/BPN agar serius menyelesaikan persoalan ini dan mencabut HGU PT. Sweet Indo Lampung yang telah diperpanjang pada tahun 2017 seluas 11.885,32 hektare, karena diduga melanggar persyaratan yang tercantum dalam perjanjian HGU tersebut.
Selain itu, DPP AKAR Lampung juga mendesak Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak untuk melakukan audit terhadap pembayaran pajak PT. SGC sejak tahun 2004 hingga sekarang, mengingat perbedaan luas HGU yang dilaporkan. Mereka mencurigai adanya pengemplangan pajak oleh PT. SGC yang dilakukan dengan pembiaran oleh Pemprov Lampung dan pihak terkait lainnya.
BACA JUGA:Seorang Ayah Perkosa Anak Kandungnya Sejak Usia Belia Hingga Hamil dan Digugurkan
Terkait dana Corporate Social Responsibility (CSR), DPP AKAR Lampung menyoroti tren penyaluran dana CSR yang dianggap tidak sesuai dengan undang-undang. Mereka berharap DPR RI lebih cermat dalam mengawasi penggunaan dana CSR oleh korporasi di Indonesia.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: