DPR RI Bentuk Pansus Angket Pengawasan Haji, Mukhlis Basri Masuk Daftar Anggota

DPR RI Bentuk Pansus Angket Pengawasan Haji, Mukhlis Basri Masuk Daftar Anggota

Anggota DPR RI Drs. H. Mukhlis Basri--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui pembentukan dan susunan nama keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji dalam rapat paripurna ke-21. 

Dalam rapat tersebut, nama anggota DPR RI Daerah Pemilihan Lampung I, Drs. H. Mukhlis Basri, termasuk dalam daftar anggota pansus angket bersama Arteria Dahlan dan Nusron Wahid.

Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna ke-21 DPR RI di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 9 Juli 2024. 

Pimpinan paripurna, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyampaikan bahwa terdapat 30 anggota dalam Pansus Angket.

BACA JUGA:Pasutri di Lampung Barat Terancam 5 Tahun 6 Bulan Penjara Usai Buang Anak Kandung di Pos Ronda

"Saudara-saudara sekalian yang saya hormati, berdasarkan komposisi sesuai dengan tata tertib, nama-nama tersebut adalah: 7 orang dari PDIP, 4 orang dari Partai Golkar, 4 orang dari Partai Gerindra, 3 orang dari Partai NasDem, 3 orang dari PKB, 3 orang dari Fraksi Partai Demokrat, 3 orang dari Fraksi PKS, 2 orang dari Fraksi PAN, dan 1 orang dari Fraksi PPP," kata Cak Imin dalam rapat.

Pengusul hak angket Pansus Haji, Selly Andriany Gantina, menyampaikan berbagai pertimbangan terkait pembentukan pansus angket ini. 

Ia menjelaskan bahwa pembagian kuota haji oleh Kemenag tidak sesuai dengan penetapan yang sudah dilakukan oleh pemerintah dan DPR, dalam hal ini Komisi VIII DPR RI.

"Bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia sehingga keputusan Menag No 118 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemenuhan Kuota Haji Khusus Tambahan dan Sisa Kuota Haji 2024 bertentangan dengan UU dan tidak sesuai dengan hasil kesimpulan rapat Panja Komisi VIII dengan Menag terkait penetapan BPIH," ujar Selly.

BACA JUGA:Soal Keluhan Pasien, RSUDAM Minta Maaf dan Jadikan Bahan Evaluasi

Selly juga menyebutkan masih adanya permasalahan layanan bagi jemaah haji di Arab Saudi.

Ia menyoroti masalah tenda yang tidak sesuai dengan kapasitas hingga katering bagi jemaah.

Berikut daftar nama anggota panitia angket DPR RI tentang Pengawasan Haji:

PDIP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: