Korban Dana Talangan Ini Kecewa Laporannya di SP3 Polda Lampung

Korban Dana Talangan Ini Kecewa Laporannya di SP3 Polda Lampung

Juwanda Sitinjak korban dana talangan mengaku kecewa kepada Polda Lampung yang telah menghentikan kasus dana talangan. Foto Anggri Sastriadi/medialampung.co.id--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Juwanda Sitinjak korban dana talangan mengaku kecewa kepada Polda Lampung yang telah menghentikan kasus dana talangan mencapai Rp 1,05 Miliar. 

"Jadi dengan SP3 (Surat Penghentian Penyidikan di Kepolisian) oleh Polda Lampung yang kami terima pada 26 Juni 2024, dari kasus dana talangan ini kami kecewa," kata korban dana talangan, Juwanda Sitinjak, Rabu 3 Juni 2024

Ia mengatakan, pihaknya kecewa karena SP3 itu tidak sesuai dengan apa yang diperjuangkan selama ini sudah luar biasa. 

"Karena memang benar secara pribadi saya merasa ditipu, karena bukti-bukti semuanya sudah lengkap," jelas Juwanda. 

BACA JUGA:Golkar Berikan Rekomendasi Kepada Arinal Djunaidi Maju Pilgub Lampung

Juwanda mengatakan, pihaknya ada bukti transfer, bukti chat terkait dana talangan tersebut. 

"Saya dengan terlapor merupakan teman dekat, 2019 pelaku menawarkan bisnis dana talangan dengan keuntungan empat persen," kata Juwanda. 

Ia mengatakan, bisnis tersebut sempat berjalan lancar hingga 35 transaksi.

Pelaku lancar dalam mengembalikan uang yang dipakai serta keuntungan yang diterimanya.

BACA JUGA:Purajaya Jadi Pekon Ketujuh yang Dikunjungi Tim Verifikasi Kecamatan Kebun Tebu

Akan tetapi pada transaksi berikutnya uangnya tidak dikembalikan sama sekali dan tidak mendapatkan kejelasan.

Hingga transaksi 36-38 itu sudah tidak ada kejelasan dalam bisnis dana talangan tersebut.

"Dana talangan itu dari tahun 2020 sampai sekarang tak dikembalikan hingga totalnya mencapai Rp 1 Miliar lebih," kata Juwanda. 

Adapun laporan kepada polisi telah tertuang dalam laporan polisi nomor : LP/B/1180/X/2022/SPKT/Polda Lampung tertanggal 25 Oktober 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: