Viral Aksi Jambret HP Anak Kecil di Panjang, 3 Orang Pelaku Diamankan Polisi

Viral Aksi Jambret HP Anak Kecil di Panjang, 3 Orang Pelaku Diamankan Polisi

Tiga kawanan jambret yang diamankan oleh Polsek Panjang. Foto Dok--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Panjang berhasil meringkus komplotan pelaku jambret handphone milik warga saat sedang bermain Handphone. 

Identitas pelaku adalah Andi Saputra (27), Surya Miru (27) dan Bahrudin (27) mereka semua adalah warga Lampung Selatan. 

Kapolsek Panjang Kompol Martono mengatakan bahwa kejahatan tersebut terjadi Kamis, (13/6/2024) pukul 21.15 Wib dengan TKP Jalan Bahari, Panjang.

BACA JUGA: Resahkan Warga, Tempat Judi Sabung Ayam di Padang Ratu Lampung Tengah Dibubarkan Polisi

"Modus jambret mereka awalnya 3 orang pelaku berboncengan  dengan mengendarai motor Honda beat warna hitam," katanya

Kemudian ketika sampai di fly Over Serengsem salah satu pelaku diturunkan dan dua orang pelaku melakukan hunting untuk mencari sasaran.

Selanjutnya, saat melintas di Tempat Kejadian Perkara pelaku melihat anak kecil yang sedang bermain Handphone didepan teras Rumahnya.

BACA JUGA:Pilkada Lampung Barat Menghangat, Sutikno Terang-terangan Siap Pilih Kotak Kosong

"Kemudian pelaku putar balik dan salah satu pelaku yang dibonceng turun dari kendaraan langsung merampas handphone anak tersebut,"paparnya.

Setelah berhasil melakukan kejahatan tersebut mereka langsung melarikan diri dan menjemput rekannya yang ditinggal di Fly Over Serensem Panjang.

Tidak sampai satu bulan, tepatnya Kamis (20/6/2024) sekira pukul. 22.30 Wib, Unit Reskrim Polsek Panjang melakukan penyelidikan dan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku di Lampung Selatan. 

BACA JUGA:Pengajian Diduga Jadi Ajang Kampanye Calon Bupati Lampung Utara, Bagikan Minyak Bergambar Ardian Saputra

"Lalu mereka kita bawa ke Polsek Panjang diserahkan kepada penyidik guna pemeriksaan lebih lanjut,"katanya.

Adapun barang bukti diamanakan adalah unit Handphone Android merk Samsung A 03s dan unit motor Honda beat warna Hitam dengan nopol BE 5377 DK. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: