Iming-iming Kredit Iphone, Tiga Wanita Ini Tega Jual Korban dengan Pria Hidung Belang

Iming-iming Kredit Iphone, Tiga Wanita Ini Tega Jual Korban dengan Pria Hidung Belang

Tiga orang wanita diamankan Polresta Bandar Lampung. Foto Humas Polresta Bandar Lampung--

Para pelaku sendiri menerima keuntungan bervariatif antara Rp.3 ratus ribu sampai Rp.5 ratus ribu rupiah dalam sekali transaksi korban dengan pria hidung belang.

BACA JUGA:Penyelidikan Kasus Pembalakan Liar Selesai, Satreskrim Polres Lampung Barat Serahkan SPHP ke KPH 2 Liwa

Selain ketiga pelaku, Polisi juga menyita 1 potong baju lingerlie warna pink dan 2 unit hand phone.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 2 Undang Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 83 Unang Undang RI Nomor 17 Tahun 201 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang Nomo 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: