Wali Kota Bandar Lampung Resmikan JPO Siger Milenial

Wali Kota Bandar Lampung Resmikan JPO Siger Milenial--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung meresmikan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Siger Milenial, Jumat 14 Februari 2025.
Peresmian yang berlangsung di halaman Masjid Al-Furqon ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.
Dalam sambutannya, Eva Dwiana menyampaikan bahwa JPO Siger Milenial kini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, baik sebagai fasilitas penyeberangan maupun objek wisata.
"Pembangunan telah selesai, alhamdulillah hari ini kita resmikan Jembatan Siger Milenial yang pembangunannya dimulai sejak awal 2023," ujarnya.
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Beri Kado Ulang Tahun Skrining Kesehatan Gratis untuk Warga
Ia berharap keberadaan JPO ini dapat meningkatkan kunjungan wisata ke Kota Bandar Lampung, terutama ke kawasan Masjid Al-Furqon.
"Semoga dengan adanya jembatan ini, semakin banyak masyarakat yang berkunjung dan berwisata ke JPO Siger Milenial serta Masjid Al-Furqon Bandar Lampung," tambahnya.
JPO Siger Milenial memiliki struktur bangunan dengan lebar 4 meter, tinggi 10 meter, dan panjang mencapai 200 meter. Keberadaannya diharapkan menjadi ikon baru bagi Kota Tapis Berseri.
Selain sebagai sarana penyeberangan yang lebih aman, jembatan ini juga memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat. Salah satunya adalah meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan pejalan kaki serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
BACA JUGA:36 Polisi dan 2 Warga Terima Penghargaan dari Kapolresta Bandar Lampung
"JPO ini bukan sekadar tempat menyeberang, tetapi juga dilengkapi sejumlah spot untuk berswafoto dan menikmati pemandangan kota," jelasnya.
Namun, akses masuk ke JPO ini hanya tersedia melalui halaman Masjid Al-Furqon, bukan dari area Pemkot Bandar Lampung.
Sebagai tambahan, Pemkot Bandar Lampung juga membangun taman bermain anak di halaman Masjid Al-Furqon, sehingga semakin memperkaya fasilitas bagi pengunjung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: