Puskesmas bersama Lintas Sektor Fasilitasi Pengobatan 3 ODGJ di Sukau

Puskesmas bersama Lintas Sektor Fasilitasi Pengobatan 3 ODGJ di Sukau

Penjemputan ODGJ di Kecamatan Sukau--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Puskesmas Buay Nyerupa bersama unsur lintas sektor yakni Pemerintah Kecamatan Sukau, Dinas Sosial serta jajaran aparatur Pekon memfasilitasi penanganan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Pekon Hanakau, Buay Nyerupa dan Tapak Siring kecamatan setempat.

Penanganan terhadap tiga ODGJ berupa penjemputan yang dilakukan oleh yayasan Aulia Rahma Bandar Lampung, setelah sebelumnya pihak puskesmas bersama Dinas Sosial kembali mengusulkan ke yayasan tersebut.

Penjemputan pasien dihadiri Sekcam Sukau Galih Joko Purnomo bersama Kepala Puskesmas Buay Nyerupa Metty Sylvani dan masing-masing aparatur pekon.

Di kesempatan itu, Kepala Puskesmas Buay Nyerupa Metty Sylvani mengatakan para ODGJ tersebut memang merupakan pasien dibawah pemantauan puskesmas. 

BACA JUGA:Dilanda Hujan Deras, Satu Rumah Warga Terdampak Longsor

Untuk memberikan pengobatan yang lebih maksimal, pihaknya berkoordinasi dengan dinas sosial agar dapat mengusulkan penanganan ke yayasan tersebut.

“Ya, jadi ini bagian dari kita bersama untuk membantu penanganan ODGJ ini memang dalam perjalanan pengobatannya, sulit untuk bisa dikatakan sembuh total. Sehingga kesehariannya mereka harus tetap diawasi oleh keluarganya dan diberikan obat secara teratur,” ujarnya.

Dalam penanganan ODGJ, lanjut Metty, memang dibutuhkan upaya bersama dari seluruh lapisan masyarakat. 

“Penanganan ODGJ memang menjadi tanggungjawab kita bersama, mulai dari masyarakat, petugas medis dan non medis terkait, termasuk pemerintah sehingga kami pun memiliki program sosialisasi tentang kesehatan jiwa (keswa). Tujuannya adalah mengajak masyarakat dapat memahami bagaimana dan tata cara dalam penanganan terhadap orang yang mengalami gangguan jiwa secara benar dan berkelanjutan,” ucapnya.

BACA JUGA:Aparat Pekon di Kecamatan Way Tenong Ikuti Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa

Hal itu dilakukan untuk mencegah perlakuan diskriminatif penelantaran.

“Jadi kami pun terus melakukan sosialisasi dengan menggandeng masyarakat agar apabila ada ODGJ di lingkungan sekitar dapat segera dilaporkan ke Puskesmas agar mendapat penanganan. Jangan sampai ODGJ tersebut mendapat perlakuan yang kurang baik,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: