Pemkab Lampung Barat Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas Hewan Qurban

Pemkab Lampung Barat Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas Hewan Qurban

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Menjelang perayaan hari raya Idul Adha 1445 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mulai meningkatkan pengawasan terhadap arus lalu lintas hewan dan produk hewan antar wilayah.

Peningkatan pengawasan itu disampaikan ke seluruh UPT Puskeswan melalui Surat Edaran (SE) nomor: 524/SA II.10/2024 tentang lalu lintas hewan, produk hewan dan media pembawa penyakit hewan lainnya.

Kepala UPT Puskeswan Lumbok Seminung yang juga membawahi wilayah Kecamatan Sukau Hermansyah menjelaskan, disampaikannya SE itu merujuk pada Peraturan Menteri Pertanian nomor 17 tahun 2023 dan Surat Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor:S-87/TU.020/F4/02/2024.

Dia menerangkan untuk menjamin perlindungan terhadap kesehatan hewan, mencegah masuk dan menyebarnya penyakit hewan menular dan zoonosis, serta melindungi dan menjamin masyarakat dalam mengkonsumsi produk hewani yang aman, sehat, utuh dan halal, perlu dilakukan pengawasan lalulintas hewan dan produk hewan.

BACA JUGA:Tanggul Jebol Diterjang Banjir, Pemukiman Warga Buay Nyerupa Terancam

“Untuk meningkatkan pengawasan Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan, terdapat perubahan perizinan lalu lintas dari manual menjadi online atau berbasis aplikasi,” ujarnya 

Lebih lanjut dijelaskan bahwa kegiatan lalu lintas hewan dan produk hewan dalam masa peralihan ini perizinan dapat menggunakan aplikasi lalu lintas https://lulintas.isikhnas.com atau dapat dilakukan secara manual sampai dengan tanggal 30 Juni 2024. 

Sedangkan sejak tanggal 1 Juli 2024 kegiatan Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan wajib menggunakan aplikasi.

“Dengan demikian bagi pelaku usaha yang akan melalulintaskan hewan maupun produk hewan agar dapat menghubungi Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Barat untuk mendapat penjelasan lebih lanjut terkait penggunaan aplikasi lalu lintas melalui Kontak Person drh. Fathan (081219385775),” terang dia.

BACA JUGA:Polres Pesisir Barat Gelar Sertijab Satu Kabag dan Dua Kasat

Pihaknya menegaskan bahwa Pemkab Lambar berkomitmen untuk memastikan kesehatan dan keselamatan hewan kurban guna melindungi masyarakat dari potensi penyakit hewan. 

“Disamping itu kita juga secara intensif terus turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap bahaya sejumlah penyakit seperti PMK dan lato-lato dengan melakukan pengawasan secara ketat ke setiap kandang peternakan,” jelasnya

Dengan langkah-langkah pengawasan dan pengecekan yang ketat, pihaknya berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam merayakan Idul Adha dan memastikan hewan kurban yang disembelih sehat dan layak konsumsi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: