Pickup Bermuatan Tabung Gas LPG Seruduk Rumah Makan di Pajar Bulan

Pickup Bermuatan Tabung Gas LPG Seruduk Rumah Makan di Pajar Bulan

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Terjadinya suatu musibah, tentunya semua tidak menginginkan.

Namun jika sudah takdir tidak ada juga yang dapat menghindarinya.

Itulah gambaran nasib apes yang dialami pemilik warung makan padang di Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat 'Warung Uni Lala'. Depan Kantor BRI Lama

Warung makan miliknya yang berderet dengan ruko lainnya di pinggir jalan nasional yang posisi badan jalannya lurus dan bahkan sangat jarang terjadi kecelakan lalu lintas (Lakalantas) karena badan jalan yang lebar dan mulus. 

BACA JUGA:Dishub Pesisir Barat Usulkan Trayek Damri Pasar Krui-Lemong

Sekitar pukul 05.05 WIB Kamis Juni 2024 diseruduk mobil pickup jenis Daihatsu GrandMax bermuatan tabung gas elpiji (LPG) dengan berbagai ukuran dari arah Bandar Lampung ke Liwa. 

Mobil tersebut menghantam etalase warung makan hingga hancur dan pintu rolling tidak dapat dibuka lantaran tertimbun tabung gas.

Saat dikonfirmasi, Uni Lala menyebutkan pada saat kejadian pihaknya sedang masak-masak di dapur dan bersiap membuka pintu ruko untuk mengisi etalase dengan ragam lauk. 

"Saya, suami dan anak perempuan di dalam ruko panik karena khawatir tabung-tabung gas meledak dan kami tidak dapat keluar, beruntung kekhawatiran itu tidak terjadi," katanya.

BACA JUGA:Polres-Pemkab Pesisir Barat Cek Kendaraan Angkutan Jamaah Haji 2024

Disampaikan Uni Lala dari keterangan supir, mobilnya membanting ke kiri jalan setelah tabrakan dengan motor ojek kebun. Namun beruntung meski motor rusak parah pengendaranya hanya mengalami luka lecet.  

"Perkiraan saya sopir mobil mengantuk sehingga menabrak motor dari arah berlawanan dan terbanting ke rumah makan," jelasnya 

Atas kejadian itu, kendaraan dan pemiliknya telah diamankan di Kantor Pospol Kelurahan Pajar Bulan.

"Saya telah menyampaikan ke pemilik kendaraan tidak mau menuntut apa-apa dan tidak meminta duit sebagai ganti rugi. Saya hanya minta etalase dagangan yang rusak di ganti untuk saya berdagang dan itu telah disetujui," ujarnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: