Polda Lampung Limpahkan 6 Tersangka Joki CPNS Kejaksaan, Ternyata Ada Salahsatu Anak Kadis Ini..

Polda Lampung Limpahkan 6 Tersangka Joki CPNS Kejaksaan, Ternyata Ada Salahsatu Anak Kadis Ini..

Ekspose kegiatan pelimpahan tersangka Joki CPNS Kejaksaan. Foto Dok Humas Polda Lampung--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melimpahkan 6 tersangka kasus Joki CPNS Kejaksaan.

Para tersangka yang dilimpahkan oleh Polda Lampung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung yakni RDS yang diduga salah satu anak dari Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung.

Serta 5 tersangka lainnya, IG, RA, BO, KYP alumni PTN ternama di Bandung serta ABN.

BACA JUGA:Pemkab Lampung Barat Targetkan Produk IKM Masuk e-Katalog Nasional, Pendampingan Dilakukan

BACA JUGA:Pemkab Lampung Barat Lakukan Intervensi Serentak Terfokus Pencegahan Stunting di 262 Posyandu

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Pratomo menjelaskan, pelimpahan ini turut dengan beberapa barang bukti yang sudah disita.

"Jadi para tersangka ini melakukan perjokian. Dengan modus para tersangka melakukan atau menggantikan peran seseorang dalam mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil pada Kejaksaan terjadi pada bulan November tahun 2023," kata dia, Kamis 6 Juni 2024.

"Proses penyidikan berlanjut sampai dengan kami tingkatkan ke tahap penyidikan dalam proses penyidikan ini kami telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka," tambah Kombes Donny.

BACA JUGA:Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Natar

BACA JUGA:KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Pesan ke Prajurit untuk Netral di Pilkada Lampung

Dijelaskan oleh Kombes Pol Donny, para tersangka 4 orang bertugas sebagai koordinator, ada yang bertugas membuat KTP palsu ada orang-orang yang kemudian bertugas membuat identitas yang mengikuti seleksi palsu ada orang-orang yang bertindak sebagai peserta seleksi yang menjadi joki 2 orang masih mahasiswi ITB yang kemudian ditetapkan tersangka total 6 orang.  

"Pada hari ini kita lakukan tahap 2 langsung dilimpahkan ke Kejari siang ini," kata Kombes Donny.

Para tersangka modus menjanjikan kepada beberapa orang yang ingin menjadi pegawai negeri pada Kejaksaan untuk dapat membantu meluluskan mereka sebagai peserta seleksi CPNS pada tahun 2023.

BACA JUGA:Nyamar Jadi Tukang Rongsok, Komplotan Pencuri Rumah Kosong Ini Dibekuk Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: