Pekon Karang Agung dan Manggarai Salurkan BLT-DD Tahap Pertama Periode 6 Bulan

Pekon Karang Agung dan Manggarai Salurkan BLT-DD Tahap Pertama Periode 6 Bulan

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Selasa 4 Juni 2024, Pekon Manggarai, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat dan Pekon Karang Agung, Kecamatan Way Tenong, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bertempat di balai pekon masing-masing.

Di Pekon Karang Agung, pembagian BLT-DD kepada 33 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang di pimpin langsung Peratin Junaedi Sopantono, A.Md dan dihadiri pihak kecamatan, babinsa, babinkamtibmas dan pendamping desa, pendamping lokal desa dan LHP merupakan pendistribusian tahap kedua April, Mei dan Juni. 

Pada sambutannya Junaedi Sopantono yang akrab disapa Jun Karim menyampaikan bahwa penyaluran BLT upaya pemerintah pusat melalui pemerintah pekon membantu meringankan beban masyarakat, terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi.

Karena itu diminta agar bantuan berupa uang tunai itu dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan sehari-hari dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

BACA JUGA:Hingga Akhir Mei 2024, 16 Insiden Kebakaran terjadi di Lampung Utara, Satu Warga Meninggal Dunia

Dia juga menegaskan bahwa BLT-DD ini merupakan wujud nyata kepedulian dan tanggung jawab pemerintah pekon terhadap warganya.

Sehingga dengan adanya BLT-DD diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat khususnya warga Pekon Karang Agung upaya peningkatan kesejahteraan. 

Sementara Penjabat (Pj) Peratin Manggarai Dadang Kurniawan S.E, M.M., menyampaikan anggaran DD tahap pertama untuk pekon itu baru masuk, sehingga waktu merealisasikan bantuan tersebut ke masyarakat baru dilaksanakan saat ini.

Sehingga atas keterlambatan pihaknya menyampaikan permohonan maaf karena proses administrasi yang memang harus dilengkapi sehingga membutuhkan waktu dan tenaga.

BACA JUGA:Dinkes Lampung Barat Gelar Pertemuan Mitra Pendukung Germas

Dalam penyaluran BLT-DD tahap pertama dilaksanakan langsung selama enam bulan, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 300.000, sehingga dalam penyaluran tersebut KPM langsung menerima Rp1,8 Juta.

Diharapkan, bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijak tepat guna dan tepat sasaran dalam meringankan beban ekonomi KPM.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: