Terendus Anggota PKD dari Parpol dan Terlibat Korupsi Dana Desa di Kecamatan Pagar Dewa

Terendus Anggota PKD dari Parpol dan Terlibat Korupsi Dana Desa di Kecamatan Pagar Dewa

Ilustrasi Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Pilkada 2024--

Disebutkannya, yang bersangkutan telah mengklarifikasi dengan surat pernyataan bahwa ia bukan pengurus partai politik mana pun. 

BACA JUGA:Mohon Bersabar, Gaji ke-13 ASN Lampung Barat Mulai Cair di Tanggal Ini …

Jika ada namanya dalam daftar pengurus partai politik tersebut, itu adalah pencatutan nama dan identitas. 

Hal ini juga telah diperkuat dengan surat pernyataan dari partai politik.

Sementara itu, mengenai isu money politics pada saat Pemilihan Presiden, Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPR Provinsi, dan DPR Kabupaten, Ketua Panwascam Pagar Dewa menyatakan bahwa tidak ada anggota PKD yang dilantik yang terlibat dalam hal tersebut.

Adanya anggota PKD yang merupakan mantan aparatur pekon yang tersandung masalah penggelapan Dana Desa, Ketua Panwascam Pagar Dewa menyatakan belum pernah mendengar hal tersebut.

BACA JUGA:Pilkada 2024, KPU Pesisir Barat Wacanakan Ada TPS Khusus

Sebelumnya, pihak Panwaslu telah membuka pengaduan masyarakat, namun tidak ada laporan keberatan yang masuk hingga penetapan dan pelantikan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: