Terendus Anggota PKD dari Parpol dan Terlibat Korupsi Dana Desa di Kecamatan Pagar Dewa

Terendus Anggota PKD dari Parpol dan Terlibat Korupsi Dana Desa di Kecamatan Pagar Dewa

Ilustrasi Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Pilkada 2024--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Terendus dalam pengangkatan anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pilkada 2024 oleh Panwaslu Kecamatan Pagar Dewa, ada yang terindikasi sebagai pengurus partai politik. 

Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait peraturan dan syarat yang ditetapkan.

Berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, Panwaslu Kecamatan Pagar Dewa merekomendasikan dan bahkan pada Minggu, 2 Juni telah melantik anggota PKD.

Disinyalir di antara 10 anggota PKD yang telah ditetapkan dengan Nomor Pengumuman 028/KP 01 00/K LA-01-10/5/2024, ada satu oknum yang terindikasi kuat juga sebagai pengurus salah satu partai politik.

BACA JUGA:Jabatan Pj Sekda Lampung Barat Mulai ‘Digoyang’

Selain itu, ada yang pernah terlibat korupsi Dana Desa (DD) sebagai mantan aparatur pekon.

Sementara itu, sudah jelas dalam pendaftaran PKD ada beberapa syarat yang harus diikuti. 


Anggota PKD Pilkada 2024 di Kecamatan Pagar Dewa yang baru dilantik diduga terdaftar sebagai pengurus partai politik--

Salah satunya dalam Surat Pernyataan Pendaftaran disebutkan bahwa calon PKD tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari anggota partai politik setidaknya dalam jangka waktu lima tahun pada saat mendaftar.

Pihaknya menerangkan bahwa dalam pengangkatan ini, Panwascam akan memberikan respons jika anggota PKD telah menyertakan surat pengunduran diri dari partai politik. 

BACA JUGA:Hingga April 2024 Ada 4.151 Kasus DBD, Kadiskes Lampung: Itu Masih Dibawah Rata-rata Nasional

Namun, hal ini diduga kuat hanya formalitas syarat.

"Seharusnya, jika independensi akan ditegakkan, petugas yang direkrut tidak memiliki latar belakang yang menjadi syarat. Artinya, memang sosok yang masih murni. Jangan muncul asumsi seolah-olah di Pagar Dewa dan kecamatan lain masyarakatnya kurang Sumber Daya Manusia (SDM)," katanya.

Terpisah, Ketua Panwascam Pagar Dewa Agung Adi Kuncoro menyampaikan perihal adanya PKD yang juga pengurus partai politik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: