Celugam Diusulkan Masuk WBTBI, Tim Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek Lakukan Verifikasi di Lampung Barat

Celugam Diusulkan Masuk WBTBI, Tim Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek Lakukan Verifikasi di Lampung Barat

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tim Verifikasi dari Direktorat Perlindungan Kebudayaan Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI melaksanakan kegiatan Verifikasi usulan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) yang berada di Kabupaten Lampung Barat bersama Tim Pendamping dan narasumber dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Rabu 29 Mei 2024.

Kedatangan Tim Verifikasi dipimpin oleh Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda Basuki Teguh Yuwono, Pamong Budaya Ahli Madya Nina Wonsela dan Pamong Budaya Ahli Muda Yosua Adrian Pasaribu disambut langsung Kabid Kebudayaan Riadi Andrianto mewakili Kepala Disdikbud Kabupaten Lampung Barat Bulki di UPTD Taman Budaya Lamban Pancasila.

Kabid Kebudayaan Riadi Andrianto mengungkapkan kedatangan tim tersebut bertujuan melakukan validasi dan keabsahan data Warisan Budaya Tak Benda yang telah diusulkan secara berjenjang oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Barat dan Provinsi Lampung untuk penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2024. 

"Pelaksanaan Verifikasi Warisan Budaya Tak Benda untuk Provinsi Lampung Tahun ini dilakukan di Kabupaten Lampung Barat (Celugam) Lampung Utara (Tari Bedayo Abung Siwo Migo) dan Tanggamus (Belah Ketupat)," ujar dia.

BACA JUGA:Pelepasan 156 Siswa Kelas IX SMPN 1 Kebun Tebu Meriah dan Penuh Kebersamaan

Selama pelaksanaan verifikasi di beberapa tempat kerajinan ibu Lusiana, ibu Eka Amrina dan lainnya serta Maestro Kerajinan Celugam Ibu Rosmi, Tim Verifikasi didampingi oleh Disdikbud Lampung Barat, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Penggiat Budaya Lampung Barat dan Dewan Kesenian Lampung Barat. 

Selain melakukan verifikasi terhadap warisan budaya tak benda Celugam, Tim verifikasi juga diajak berdiskusi terhadap usulan warisan budaya Lampung Barat lainnya yang juga masuk dalam kriteria perbaikan 2024 yaitu Tari Halibambang, Gulai Papenyok, Gulai Pepput dan Sekhaddam. 

Untuk diketahui di tahun 2023, Takhi Batin ditetapkan sebagai warisan budaya melengkapi jajaran WBTBI tahun-tahun sebelumnya yang berasal Lampung Barat yaitu Gamolan Pekhing, Lamban Pesagi, Sekura Cakak Buah, Muayak, Hadra, Bedikekh, Nyambai, Hahiwang dan Bediom.

"Kita berharap Celugam sebagai Warisan Budaya Tak Benda Lampung Barat dapat ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, sehingga kedepannya akan dapat terfasilitasi pelestarian dan pengembangan Celugam dan menjadi kekayaan khazanah warisan budaya Indonesia yang mendunia," tutupnya.*

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: