Pekon Tebaliokh Alokasikan BLT-DD Langsung 6 Bulan

Pekon Tebaliokh Alokasikan BLT-DD Langsung 6 Bulan

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Pekon Tebaliokh, Kecamatan Batubrak, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 21 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk alokasi enam bulan yakni Januari hingga Juni 2024 bertempat di balai pekon setempat, Jumat 24 Mei 2024.

BLT-DD sebesar Rp1,8 Juta yang diterima setiap KPM itu diserahkan oleh Peratin Tebaliokh Iwan Susanto yang dihadiri Camat Batu Brak, Ruspel Gultom, LHP, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Lokal Desa serta para aparatur pekon setempat.

Untuk diketahui, penyaluran BLT-DD direalisasikan itu merujuk pada Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2024, yang diantaranya mengatur bahwa maksimal 25% dan minimal 10% dana desa tahun 2024 wajib disalurkan untuk bantuan langsung tunai. 

Peratin Tebaliokh, Iwan Susanto, menjelaskan bahwa realisasi program BLT-DD di pekon itu baru memasuki tahap pertama, namun dalam penyaluran langsung dialokasikan enam bulan, sehingga dalam penyaluran setiap KPM menerima bantuan tunai sebesar Rp1,8 juta.

BACA JUGA:Bawa Kabur dan Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga 8 Kali, Seorang Pemuda di Pesisir Barat Diamankan Polisi

Bergulirnya BLT-DD itu diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat, sehingga pihaknya berpesan agar bantuan tersebut dapat dipergunakan sebaik mungkin terutama untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan. 

“Mengingat bantuan ini sifatnya sementara, maka diharapkan para KPM agar dapat memanfaatkan bantuan ini sebaik mungkin, hindari berbelanja sesuatu yang tidak penting dan utamakan kebutuhan pokok,” pesannya.

Ditambahkannya, di tahun anggaran 2024 pemerintah pekon setempat kembali diamanatkan untuk menyalurkan BLT-DD sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 201/PMK.07/2022 yang mengacu pada Perubahan PMK 128/PMK.07/2021, yang merupakan bagian dari program jaringan pengamanan sosial untuk mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

“Sasaran utama kepada lansia, yatim dan piatu, atau orang yang benar-benar layak menerimanya berdasarkan hasil musyawarah. dengan telah tersalurnya BLT-DD untuk alokasi enam bulan ini, maka kewajiban pemerintah pekon untuk menyalurkan BLT-DD tinggal tersisa enam bulan lagi,” tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: