Rapat Paripurna DPRD Lampung Sempat Tertunda, Para Anggota Fraksi Pertanyakan Usulan Pj Gubernur

Rapat Paripurna DPRD Lampung Sempat Tertunda, Para Anggota Fraksi Pertanyakan Usulan Pj Gubernur

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Rapat paripurna DPRD Lampung tingkat II laporan panitia khusus laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah Provinsi Lampung tahun 2023 sempat terhenti kurang lebih satu jam lebih karena ada beberapa intrupsi dari para anggota dewan, Rabu 22 Mei 2024.

Pertama kali Interupsi disampaikan oleh Ketua Fraksi Golkar Supriyadi Hamzah. 

Ia mengatakan bahwa Fraksi Golkar meminta penjelasan Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay terkait adanya surat tertanggal 13 Mei 2024 tentang usulan nama Sekdaprov Fahrizal Darminto sebagai Pj Gubernur ke Kemendagri.

"Usulan itu tidak sesuai dengan rapat pimpinan dan fraksi akhir Desember 2023 yang berisi tiga nama. Surat baru itu harus dianulir dan kita usulkan keputusan Desember 2023 karena itu yang sesuai dengan buah pikiran kita bersama," ungkapnya. 

BACA JUGA:Febrizal Levi Dilantik Jadi Pj Bupati Mesuji, Jabatan Pj Bupati Tubaba M Firsada Diperpanjang

Kemudian disambung Interupsi hal yang sama oleh Ketua Fraksi Demokrat Hanifal yang mempertanyakan mekanisme pembuatan surat tersebut karena sebelumnya tiga nama yang diajukan yakni Fahrizal Darminto, Rahman Hadi, dan Samsudin

"Tapi 8 Mei setelah pengumuman masa jabatan gubernur berakhir tiba-tiba ada surat dari Ketua DPRD ke Kemendagri nah seperti apa mekanismenya ini," tanya Hanifal.

Hanifal juga mengatakan jika Ketua DPRD tidak bisa mempertanggungjawabkan surat tersebut, Fraksi Demokrat akan keluar dari Rapat Paripurna.

Sementara DPRD Lampung Mingrum Gumay menjelaskan pada 4 Desember 2024 ada lima nama yang diusulkan Fahrizal Darminto, Rahman Hadi, Samsudin, Laksamana TNI Idham Faca, dan Lusmeilia Afriani.

BACA JUGA:Isu Oknum Pegawai Lakukan Penyalahgunaan Wewenang, Bank Lampung Ambil Langkah Hukum

"Ya jadi Saat itu usulan ada lima nama, menindaklanjuti pengumuman pemberhentian Gubernur Lampung, dengan memperhatikan geo politik, stabil ekonomi, harkat dan martabat provinsi Lampung saya mengusulkan surat itu," kata Mingrum.

Kemudian ia menegaskan akan mengajak seluruh pimpinan fraksi untuk berkumpul di ruangannya membahas surat usulan Pj Gubernur lebih lanjut.

"Ya akan kita bahas nanti tapi tidak di rapat paripurna ini," kata Mingrum. 

Namun hal tersebut dianggap para anggota DPRD bukan suatau jabawan yang memuaskan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: